Komisi C DPRD Minta Pemprov Gencarkan Penggunaan Sistem Pajak Online di Sektor Penerimaan Daerah

JAKARTA – Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan daerah lewat sistem online.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi memaparkan realisasi pendapatan Pemprov DKI hingga akhir tahun 2019 hanya mencapai 83 persen atau Rp63 triliun dari pagu APBD Rp72 triliun.

Menurutnya, realisasi yang berada di bawah target tersebut disebabkan sektor penerimaan daerah dari pajak belum berjalan optimal.

Ia mencontohkan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) Rp5,74 triliun, padahal targetnya mencapai Rp9,5 triliun.

Begitu pula Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp9,64 triliun dari target Rp10 triliun.

“Walaupun kita mendapatkan (opini) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, kita mengkritisi memang masih banyak pajak yang belum tercapai,” kata Rasyidi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Atas hal itu Komisi C sepakat meminta Bapenda gencarkan penggunaan sistem pajak online di semua sektor penerimaan pajak daerah.

Sistem online dinilai jadi sebuah perkembangan yang baik dan lebih menguntungkan.

“Sedikit demi sedikit kebocoran-kebocoran itu akan berkurang. Kita minta itu segera karena ini ada dasar penurunan pajak kita bahwa perlu dilakukan,” tutur dia.

Sumber : Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only