JAKARTA. Otoritas pajak melonggarkan kewajiban melaporkan data oleh industri keuangan dalam kerangka pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan lintas negara alias Automatic Exchange of Information (AEoI). Batas waktu yang semula 1 Agustus diperpanjang menjadi 1 Oltober 2020.
Perubahan aturan ini tertuang di Surat Dirjen Pajak Nomor S-990/PJ/2020. Perpanjangan batas waktu pelaporan diberikan dengan mempertimbangkan keadaan kahar akibat pandemi Covid-19.
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) John Hutagaol menjelaskan, relaksasi basis data AEoI berbentuk perpanjangan waktu pelaporan informasi keuangan atas Common Reporting Standard (CRS) tahun 2020.
Penyampaian informasi oleh industri keuangan dan perbankan dilakukan melalui sistem informasi nasabah asing (siPINA) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat 1 Agustus 2020. Lalu, OJK akan menyampaikan data ke Ditjen Pajak paling lambat 1 November 2020.
Setelah melakukan proses validasi dan penggabungan data, Ditjen Pajak menyampaikan laporan ke Global Forum melalui Common Transmission System (CTS) tanggal 30 November 2020.
“Kelonggaran ini diberikan setelah mempertimbangkan kesepakatan internasional. Global Forum menyarankan extention pelaporan informasi keuangan akibat dampak gobal pandemi Covid-19,” kata John, Minggu (2/8).
Relaksasi ini membuat pertukaran informasi perpajakan lintas yurisdiksi tertunda. Saat ini, Ditjen pajak bekerjasama dengan 103 yurisdiksi, partisipan. dan 85 negara.
Catatan tambahan, laporan oleh lembaga jasa keuangan harus menggunakan format yang sama sebagaimana format pelaporan 2019 lalu. Laporan tersebut untuk informasi keuangan dan wajib dilaporkan sampai dengan 31 Desember 2018.
Bawono Kristiaji, pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), tidak mempermasalahkan penundaan pertukaran informasi pajak lintas negara ini karena kebijakan ini telah sesuai arahan OECD yang memberikan relaksasi pertukaran data pajak sebelum tenggat yakni Desember 2020. “Asal tetap menjaga komitmen, tidak masalah,” katanya.
Sumber: Harian Kontan
Leave a Reply