Pemerintah Timbang Opsi Perpanjangan Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun

ATHENA, – Pemerintah tengah mempertimbangan pilihan untuk memberikan tambahan dosis insentif pajak bagi karyawan dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Kemenkeu Yunani melalui keterangan resmi menyatakan terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 menimbulkan dampak besar kepada perekonomian domestik. Oleh karena itu, insentif dan stimulus akan diteruskan pada fase keempat setelah September 2020.

“Pada dua fase pertama, negara kehilangan penerimaan pajak sekitar €2 miliar,” tulis keterangan resmi Kemenkeu seperti dikutip Rabu (19/8/2020).
Saat ini insentif pajak dan stimulus ekonomi tengah memasuki fase ketiga yang akan berakhir pada September 2020. Pada fase ketiga ini total penerimaan pajak yang hilang ditaksir mencapai €3 miliar. Pemerintah memberikan beberapa insentif fiskal pada fase ketiga ini.
Pertama untuk perusahaan mendapatkan relaksasi pembayaran PPh badan dengan diskon 50% dari jumlah pembayaran pajak pada tahun lalu. Perusahaan juga bisa menikmati pembebasan pembayaran PPh badan kita pendapatan mereka sangat tergerus selama musim panas tahun ini.
Otoritas tidak menutup pintu untuk melanjutkan program insentif dan stimulus ekonomi pada fase empat hingga akhir tahun. Namun opsi tersebut kemungkinan akan melanggar aturan Uni Eropa karena akan dianggap sebagai tindakan subsidi negara kepada pelaku usaha.
Salah satu opsi yang ditawarkan pemerintah untuk program insentif fase keempat berlaku untuk pelaku usaha katering, pariwisata, kegiatan budaya dan olahraga.
Pelaku usaha yang masuk daftar tersebut dapat menangguhkan pemenuhan kewajiban dalam kontrak kepada karyawan untuk periode Oktober dan November.
Sebagai gantinya, pemerintah memberikan tunjangan pengangguran yang diperpanjang pada Agustus dan September. Tunjangan ini berlaku untuk pengangguran jangka pendek maupun pengangguran jangka panjang alias mendapat pemutusan hubungan kerja.
“Rencana tunjangan ini akan memakan belanja pemerintah sekitar €80 juta setiap bulannya,” tulis data otoritas fiskal seperti dilansir ekathimerini.com.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only