Dampak COVID-19, Target Pajak dan Retribusi Cianjur Turun Rp 92 M

Cianjur – Target pendapatan pajak daerah dan retribusi Kabupaten Cianjur turun hingga Rp 92 miliar. Pandemi yang berdampak pada sektor ekonomi pariwisata menjadi penyebab utama penurunan target pajak.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur Gagan Rosganda, mengatakan untuk tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 212 Miliar dan retribusi sebesar Rp 44,9 miliar.

Namun karena kondisi pandemi dan banyak sektor pajak yang tidak optimal, membuat target pajak menurun sebesar 33,5 persen dan retribusi daerah menurun 48,5 persen.

“Untuk pajak penurunan nya sekitar Rp 70 miliar dan retribusi sekitar Rp 22 miliar. Jadi total untuk pendapatan daerah tahun ini diturunkan sebesar Rp 92 miliar dari target yang ditentukan sebelumnya,” ucap dia, Kamis (27/8/2020).

Ia mengatakan penurunan pendapatan pajak tersebut paling parah terjadi dari bidang Perhotelan, Restoran, parkir dan tempat hiburan malam.

“Kondisinya kan pandemi, jadi sektor wisata ini minim pelanggan dan pengunjung. Sehingga pajaknya juga menurun,” kata dia.

Menurutnya BPPD bakal mengupayakan sektor yang masih bisa dimaksimalkan untuk mencapai target yang terbaru.

Ia juga berharap pandemi bisa segera selesai, sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi bisa kembali optimal.

“Kami akan tetap berusaha mencapai target pendapatan daerah, meskipun banyak kendala,” pungkasnya.

Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak beberapa bulan belakangan berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan pihaknya realistis melihat kemungkinan capaian PAD yang masih terseok-seok. Menurutnya sudah bagus apabila pada tahun ini Pemkab Bandung Barat bisa mendapatkan PAD setengah dari yang ditargetkan.

“PAD sudah pasti menurun. Sekarang itu mudah-mudahan bisa tercapai 50 persen dari target PAD, itu sudah bagus. Kalau PAD, sudah jelas drastis penurunannya,” kata Umbara, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, penurunan PAD yang paling terasa dari sektor pariwisata. Beberapa bulan sejak pandemi, sektor pariwisata yang jadi tulang punggung PAD Bandung Barat lumpuh sementara.

“Kalau wisata menurun ya jelas pengaruh besar ke PAD. Tapi sekarang pariwisata sudah mulai membaik. Hanya saja tekstil yang akan lebih banyak terdampak, pasarnya tidak ada ini juga akan berpengaruh banyak buat KBB,” bebernya.

Geliat pariwisata di Lembang dan sekitarnya dalam sebulan terakhir ini juga sanggup menghidupkan kembali para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sebelumnya mati suri. Akan tetapi, baru sebatas UMKM yang terkait dengan pariwisata.

“UMKM yang ada di objek wisata, terbawa juga. Namun, yang di luar itu yang belum, seperti para pedagang di sekolah-sekolah, ini masih perlu upaya pemulihan ekonomi,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), pada 2020 ini target pajak dari sektor PAD I sebesar Rp 165 miliar. Sektor PAD I itu di antaranya meliputi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only