Dikritik Anggota DPR soal Ekspor Benih Lobster, Ini Jawaban Edhy Prabowo

Jakarta –

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI perjuangan Yohanis Fransiscus Lema mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo soal kebijakan ekspor benih lobster. Dia mempertanyakan apa manfaat kebijakan tersebut untuk nelayan.

Yohanis mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh per 60.000 benih lobster yang diekspor saat ini hanya mendapat Rp 15.000 yang mana itu sangat rendah. Sedangkan sebelumnya Edhy berjanji akan memberikan pajak Rp 5.000 per benih.

“Pertanyaan yang paling mendasar untuk apa kebijakan ini dan apa manfaatnya ekspor benih lobster buat nelayan kita? Masyarakat miskin di Indonesia 25% itu adalah nelayan. Kalau 60.000 benih lobster diekspor ke luar negeri dan PNBP-nya buat negara cuma Rp 15.000 ini kebijakannya jelas tidak pro kepada nelayan,” kata Yohanis dalam rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (27/8/2020).

Jika begitu maka ekspor benih lobster disebut hanya menguntungkan pelaku eksportir, bukan nelayan.

“Mohon maaf saya harus mengatakan ini di sisi lain eksportir benih lobster ini untung gila-gilaan padahal dalam kesempatan sebelumnya kita diskusi semangat permen ini bicara ekspor benih lobster ini semangatnya budi daya lobster. 2% pun budidaya yang dilepas itu menurut saya masih sangat rendah,” ucapnya.

Menanggapi itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan usulan soal pajak Rp 5.000 per benih lobster belum berlaku karena masih ada protes dari pelaku usaha. Mereka menolak pajak Rp 5.000 per benih lobster karena harga lobster yang disebut masih di bawah Rp 20.000.

“Harga beli ke nelayan penangkap sudah tidak ada masalah bahkan harganya sudah di atas itu sekarang. Yang Rp 5.000 terhadap pajak ekspornya ini masih terdapat protes dari beberapa pelaku kegiatan usaha karena memang harganya masih fluktuasi. Kalau harga Rp 30.000 mereka masih oke tapi sekarang masih di bawah Rp 20.000 makanya dia minta harganya disesuaikan dengan pertumbuhan harga ditempat negara pembeli,” kata Edhy di tempat yang sama.

Meski begitu, dia menegaskan itu hanya bersifat sementara. Yang jelas tujuan utamanya adalah untuk budidaya lobster karena pelaku usaha yang tidak melakukan budidaya tidak akan diberi izin untuk ekspor.

“Mungkin ada yang curi-curi silakan saja mereka main kucing-kucingan tapi saya yakin cepat atau lambat akan ketauan,” tegasnya.

Edhy menyebut dengan adanya kebijakan ekspor benih kobster ini dapat menggerakkan ekonomi nelayan di daerah. Selain itu juga, membuat nelayan yang mendapat pekerjaan.

“Semangat pemberian izin ini kalau dirasakan di nelayan-nelayan di daerah selatan jawa itu ekonomi-ekonomi sudah mulai tumbuh, mereka yang tadinya nganggur ikut ngambil lobster. Saya dapet laporan Bupati Trenggalek satu kecamatan sudah ada perputaran uang sehari Rp 15 miliar, artinya ekonomi mulai gerak,” tandasnya.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only