Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Turun, Ini Penjelasan Menkeu

Pemerintah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 356,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Angka tersebut lebih rendah 48,7% dibandingkan alokasi anggaran tahun ini sebesar Rp 695,2 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan terdapat beberapa alasan diturunkannya alokasi anggaran PEN tersebut, salah satunya perkiraan biaya penanganan pasien Covid-19 yang jauh berkurang.

“Ini didasarkan pada perkiraan biaya untuk penanganan pasien Covid-19 yang akan jauh berkurang dibandingkan kondisi di 2020 dan fokus pemerintah dalam penyediaan vaksin corona pada 2021,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/9).

Beberapa program perlindungan sosial juga direncanakan tidak seluas dan sebesar manfaatnya di tahun 2020. Hal itu sejalan dengan harapan semakin bergeraknya roda perekonomian dan terciptanya lapangan kerja baru.

“Dukungan pada UMKM, korporasi, dan insentif pada dunia usaha juga direlaksasi secara bertahap seiring pulihnya perekonomian nasional,” ujar Sri Mulyani.

Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran kesehatan yang cukup besar, bahkan di atas amatan Undang-undang Kesehatan sebesar 5%, yakni mencapai 6,2% dari APBN 2021 atau sekitar Rp 25,4 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan vaksin virus corona, imunisasi, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan, serta cadangan bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Sebagian besar dana PEN yakni Rp 24,1 triliun akan berada di luar pagu Kementerian Kesehatan Rp 84,3 triliun, belanja pusat kesehatan lainnya RP 22,2 triliun, dan TKDD kesehatan Rp 39 triliun.

Kemudian, untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun. Anggaran dialokasikan untuk program keluarga harapan kepada 10 juta penerima, kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per penerima, dana desa, kartu prakerja, serta bansos tunai kepada 10 juta penerima Rp 200 ribu selama enam bulan.

Anggaran bantuan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditetapkan sekitar Rp 136,7 triliun. Dana utamanya ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Ada pula bantuan UMKM sekitar Rp 48,8 triliun. Dukungan itu diberikan melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan loss limit, cadangan pembiayaan PEN, serta penempatan dana di perbankan.

Sementara, alokasi anggaran pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun. Dana akan berupa penempatan modal negara kepada lembaha penjaminan (LPEI) serta BUMN yang menjalankan penugasan seperti Hutama Karya, ITDC, Pelindo III, dan Kawasan Industri Wijaya Kususma, dan penjaminan backstop loss limit.

Terakhir, akan ada pos insentif usaha dengan alokasi dana sekitar Rp 20,4 triliun. Bantuan akan berbentuk pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Biaya pemulihan ekonomi nasional 2021 masuk ke dalam anggaran belanja negara 2021 yang sebesar Rp 2.747,5 triliun. Sementara pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.776,4 triliun. Dengan angka tersebut, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% dari produk domestik bruto.

Sumber : Katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only