Eksportir Mulai Goyang, Pihak Importir Banyak yang Ngutang

Jakarta,- Pelaku usaha tekstil dalam negeri mau tidak mau harus menjual produknya ke pasar ekspor dengan cara pembayaran di belakang. Sistem penjualan ini harus dilakukan karena importir di luar tidak sanggup untuk melakukan pembayaran secara langsung di awal saat serah terima barang. Padahal, sebelum masa pandemi, pembayaran umumnya langsung dilakukan pada awal pengiriman.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartika Sastraatmaja mengatakan selama ini skema kegiatan transaksi ekspor yang umum adalah melalui LC, baik secara Fob atau C&F. Selain itu, ada pula open credit.

“Ada TT (Telegraphic Transfer) 25%, mirip open credit, sisa (pembayaran) dibayar setelah barang diterima,” katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (9/9).

Dengan metode pembayaran tersebut, banyak pelaku usaha yang harus rela memberikan piutang. Meski di awal sudah memberikan down paymen (DP), namun sistem itu tidak sepenuhnya membuat pelaku usaha di dalam negeri mendapat cashflow yang baik dari kegiatan ekspor.

Namun, kondisi tersebut mau tidak mau harus dihadapi karena pasar dalam negeri belum bisa menjadi andalan. Daya beli masyarakat saat ini masih sangat berfokus pada rantai kebutuhan pokok, sehingga tekstil seperti pakaian belum terlalu dilirik sampai daya beli bisa lebih baik

“Pasar ekspor dan lokal sudah mulai ada, tetapi masih di bawah dibandingkan keadaan Normal. Daya Beli di Domestik pun masih Rendah,” sebut Jemmy.

Meski sudah menjual produk dengan metode pembayaran di akhir, namun nyatanya produk Indonesia masih harus bersaing ketat dengan produk dari negara lain. Faktor harga menjadi penentu utama saat ini, tidak ketinggalan kualitas dari produk yang dihasilkan juga dirasa penting.

“Daya beli Seluruh Dunia belum pulih, market export jadi Rebutan Seluruh Negara Pengexport seperti China, India, Vietnam dan Bangladesh. Indonesia Harus bersaing dengan mereka,” papar Direktur Utama PT Dhanar Mas Concern itu.

Di tengah lemahnya daya beli masyarakat dalam negeri, ternyata ada beberapa negara yang dinilai masih memiliki segmentasi pasar yang bagus untuk produk tekstil. Jemmy mengungkapkan negara tersebut kini menjadi rebutan banyak negara.

“Target ekspor semua negara eksportir untuk pakaian jadi USA (Amerika Serikat) dan EU (Uni Eropa),” katanya.

Di luar persoalan cashflow karena skema ekspor, pelaku usaha dalam negeri harus menghadapi tantangan baru. Ternyata banyak negara kompetitor lebih mudah soal kemudahan tarif karena sudah ada kerja sama perdagangan sehingga lebih berdaya saing. Sedangkan eksportir Indonesia harus bekerja ekstra untuk mendapat pasar tersebut karena belum ada kerja sama perdagangan.

“Indonesia belum mempunyai Perjanjian dagang EU CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa),” sebut Direktur Utama PT Dhanar Mas Concern ini.

Hingga kini, pembahasan EU CEPA masih terus berlangsung. Beberapa waktu lalu Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga sempat menyebut perjanjian ini sedang dalam proses dan seharusnya bisa diselesaikan pada akhir 2020.

Sembari menunggu perjanjian itu ditekan, Indonesia harus ‘sikut-sikutan’ dengan banyak negara pengekspor lainnya. Mereka berpotensi memberikan harga yang kompetitif. Tidak ketinggalan, kualitas dari produk yang dihasilkan juga dirasa penting.

“Market export jadi rebutan seluruh negara pengekspor seperti China, India, Vietnam dan Bangladesh. Indonesia Harus bersaing dengan mereka,” papar Jemmy.

Di tengah kondisi sulit tersebut, eksportir harus dapat dukungan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengusulkan ada kebijakan kepada eksportir agar likuiditas keuangan mereka tetap terjaga.

“Negara yang diekspor belum tentu mau menerima. Lagi susah juga, mereka problemnya likuiditas. Misal tekstil Pak Ade Sudrajat (Mantan Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia) bilang mereka (negara pemesan) minta bayar belakangan. Tapi kita (eksportir) nggak sanggup. Dulu kan begitu dikirim lalu langsung dibayar. Sekarang nggak mau bayar, prinsipnya di likuiditas,” ungkap Johnny kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/9).

Pemerintah sebagai penentu kebijakan bisa ambil andil dalam masalah ini. Jika memungkinkan, bisa saja ada diskon khusus pajak yang diberikan demi memudahkan, juga termasuk insentif bagi dunia usaha, agar ada modal kerja agar likuiditas mereka tak kering.

“Mungkin ekspor dibebaskan apanya. Pokoknya kemudahan untuk ekspor agar uangnya bisa dapat duluan,” jelasnya.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only