Pengusaha Mobil Impor Berharap Pajak PPnBM Dihitung Berdasarkan Emisi

Jakarta –

Pemerintah diharap bisa memberi stimulus terhadap pasar penjualan mobil yang masih dihantui pandemi virus corona. Relaksasi pajak PPnBM, PKB, atau BBN.KB dirasa perlu dilakukan supaya masyarakat punya gairah melakukan pembelian.

Harapan tersebut terlontar dari pengusaha kendaraan impor atau Importir Umum (IU). Salah satunya Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudi Salim, dalam perbincangan dengan detikOto. Rudi berharap selain relaksasi pajak, besarnya PPnBM bisa didasarkan kepada emisi gas buang.

“Berharap berapa besar berkurangnya pajak kendaraan untuk importir umum? Kalau dari PPnBM saja itu bisa mencangkup 20-30 persen dari harga jual, ya bisa turun dari segitu lah. PPnBM saat ini 125 persen mencangkup 20-30 persen dari harga jual. Karena masih ada pajak lainnya seperti PIB, PPH dan ongkos kirim. Tapi untuk PPnBM juga akan lebih bijak jika PPnBM itu bukan berdasarkan dari kapasitas mesin tapi emisi,” kata Rudi.

Karena menurut Rudi, polusi kendaraan juga menjadi hal penting untuk diperhatikan agar tetap menjaga kesehatan lingkungan.

“Kalau tidak mengeluarkan emisi PPnBM nya kami harapkan itu Nol, seperti mobil listrik. Kedua kalau kapasitas mesinnya besar tapi hybrid, ini juga bisa PPnBM nya harusnya tidak tinggi atau nol (bebas pajak) karena emisinya kecil,” ujar Rudi.

“Karena seperti kita ketahui bersama Jakarta itu memiliki polusi yang lebih tinggi. Belum tentu mesinnya 5.0 emisinya tinggi, bisa saja karena hybrid jadi emisinya rendah. Tapi kalau misalnya mobil sport mesinnya besar, terus emisi tinggi itu lain lagi, mungkin pajaknya bisa tinggi (pajak PPnBM),” Rudi menambahkan.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only