Pembebasan PPN Impor Kertas Perkecil Ongkos Operasional

JAKARTA. Pemerintah memberikan insentif pajak bagi industri media cetak yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif pajak tersebut berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor kertas koran dan kertas majalah. Insentif ini diberikan karena kondisi industri media cetak yang tertekan pandemi Covid-19.

Adapun insentif itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.010/2020 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Kertas Koran Dan/Atau Kertas Majalah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020. Kebijakan itu akan mulai berlaku sejak 8 September 2020.

Menanggapi hal ini, Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama menjelaskan, insentif tersebut memang akan meringankan operasional emiten media yang memiliki lini bisnis media cetak.

“Karena beban porsi tersebut sejauh ini sekitar 30% hingga 50% dari biaya operasi,” jelas Okie, Kamis (17/9).

Walaupun begitu, hal ini tidak cukup menggemukkan marjin di sisa tahun ini. Oleh karenanya, sentimen ini tidak akan berdampak pada harga saham emiten media. Agar dapat berdampak signifikan, menurut Okie, perlu ada realisasi atau data aktual di laporan kinerja keuangan.

Menurut catatan Kontan, ada beberapa emiten yang memiliki bisnis media cetak, seperti PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan PT Mahaka Media Tbk (ABBA). Adapun di antara ketiga saham itu Okie melihat saham MNCN bisa hold dengan target Rp 915.

Tidak jauh berbeda, Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas juga lebih merekomendasikan saham MNCN karena secara kinerja lebih bagus dan nilainya sudah undervalue.

“Bisa tunggu di level Rp 750- Rp 765. Target harga di Rp 900. Sementara support di Rp 745-Rp 750,” katanya.

Di sisi lain, pembebasan pajak kertas impor ini, menurut Sukarno tidak akan terlalu memukul bisnis emiten kertas dalam negeri seperti Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) atau Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) karena produk mereka tidak kalah dengan produk impor dan bisa menjaga konsumen.

Secara teknikal, Sukarno menyarankan bisa trading buy INKP dengan target harga 9.775 jika bertahan di atas Rp 8.400. Sementara TP TKIM Rp 7.075.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only