Sorotan Siang: Pertumbuhan Ekonomi -0.6-1.7%, BEI Tambah Insentif untuk Emiten

Kementerian keuangan merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2020 pada kisaran minus 0.6% sampai 1.7%, sementara bocoran laporan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) menyebutkan ada 20 bank di Indonesia yang diduga menjadi tempat lalu lalang transaksi mencurigakan, dan BEI mengkaji tambahan insentif bagi emiten sebagai respons atas dampak pandemi virus Corona terhadap dunia usaha.

Inilah tiga hal yang menjadi sorotan pada Selasa siang ini.

1. Kemenkeu: pertumbuhan ekonomi RI Minus 0.6-1.7%
Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini minus 0,6% hingga 1,7%. Proyeksi ini lebih parah dari sebelumnya yang mematok PDB minus 0,2% hingga 1,1%.

Sementara untuk 2021 nanti, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,5%-5,5%. Target ini lebih rendah dari proyeksi institusi asing yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa menyentuh 6%.

Namun demikian perkiraan-perkiraan itu masih sangat bergantung dengan perkembangan kasus covid-19 di dalam negeri yang banyak memengaruhi aktivitas ekonomi.

2. 20 Bank RI Diduga lakukan transaksi mencurigakan Bocoran laporan yang dirilis Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) menyebutkan ada 20 bank di Indonesia yang diduga menjadi tempat lalu lalang transaksi mencurigakan.

FinCEN yang merupakan lembaga intelijen keuangan di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat dalam filesnya mencatat bagaimana bank-bank dunia diduga meloloskan triliunan dolar Amerika transaksi mencurigakan.

Dilansir Tempo (JK:TSPC).co pada Senin (21/09), tercatat ada 20 bank di Indonesia, baik swasta maupun milik pemerintah, yang diduga menjadi tempat lalu lalang 496 transaksi mencurigakan sejak 22 Desember 2008 hingga 3 Juli 2017.

Dengan total nilai transaksi janggal mencapai US$504,6 juta atau setara Rp7,5 triliun-dengan kurs Rp 14.800 per dolar Amerika. Lebih dari separuhnya berupa duit yang ditransfer dari bank-bank dalam negeri.

3. BEI Tambah Insentif untuk Emiten
Bursa Efek Indonesia menyatakan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan terus mengkaji mengenai stimulus tambahan bagi stakeholder pasar modal sebagai respons atas dampak pandemi virus Corona terhadap dunia usaha.

Sebelumnya BEI telah menginisiasi berbagai stimulus dan relaksasi untuk para stakeholder pasar modal seperti; relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan, kebijakan public expose secara elektronik, buyback saham, pengurangan biaya ILF Pencatatan Awal Saham dan Saham Tambahan di Bursa Efek Indonesia sebesar 50% hingga kebijakan terkait pajak yaitu berupa penurunan tarif PPh Badan.

Sumber: investing.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only