Sri Mulyani Bicara PSBB Jilid II: Dampaknya Tak akan Dalam!

Jakarta, – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II tidak akan memberikan dampak besar bagi perekonomian. Sebab, masyarakat telah belajar dari PSBB jilid awal.

Menurutnya, pada PSBB awal tahun lalu semua kegiatan perekonomian terhenti, sehingga kontraksi ke ekonomi sangat dalam. Sedangkan, pada PSBB jilid II ini masyarakat sudah memiliki pengalaman bagaimana melakukan aktivitas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dengan pengalaman ini, masyarakat dinilai lebih bisa beradaptasi seperti mengkombinasikan antara kerja dari rumah (work from home/wfh) dan kerja dari kantor (work from office/wfo). Oleh karenanya, kegiatan ekonomi tidak akan terhenti semua dan kontraksi ekonomi tidak akan sedalam PSBB pertama kali.

“Dampak tidak akan sedalam Maret dan April lalu. Karena Maret dan April masyarakat baru pertama mengalami PSBB, belum punya pengalaman, belum berencana dan adjust cepat sehingga kondisi ekonomi alami kontraksi sangat dalam karena semua tiba-tiba berhenti,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Lanjutnya, PSBB jilid II tidak akan terdampak terlalu dalam terlihat dari mobilitas indek yang lebih baik dari periode awal. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mulai tumbuh meski tipis yang menandakan kegiatan perekonomian mulai berjalan.

“Sejak Juni mulai terjadi adjustment. Jadi harapannya walau ada pengetatan PSBB tidak berarti semua aktivitas alami pemberhentian yang bisa berdampak pada kondisi ekonomi,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada PSBB di DKI Jakarta dan sekitar termasuk daerah lainnya ditetapkan pada bulan Maret lalu, semua kegiatan perekonomian terhenti. Ini membuat perekonomian kuartal II kontraksi sangat dalam hingga minus 5,32%.

Pada kuartal III ini perekonomian di proyeksi tetap berada di zona negatif. Namun, kontraksinya tidak akan sedalam kuartal II lalu.

Sumber : CNBCIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only