Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal Dimulai, Ini Postur APBN 2021

JAKARTA, – Konsolidasi fiskal mulai dilakukan pada tahun depan setelah APBN 2021 disepakati DPR dan pemerintah dengan patokan defisit anggaran sebesar 5,70% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran dalam APBN 2021 ditetapkan senilai Rp1.006,4 triliun atau 5,70% PDB. Defisit tersebut lebih rendah dari patokan tahun ini dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.039,2 triliun atau 6,34% PDB.

“Inilah yang disebut sebagai arah atau direction untuk konsolidasi sudah dimulai tahun 2021. Meskipun Covid-nya belum selesai dan pemulihan ekonominya masih dalam tahap dini, kami harus sudah mulai menunjukkan tekad untuk melakukan konsolidasi fiskal,” jelasnya.
Secara umum, target pendapatan negara dan belanja negara mengalami kenaikan dibandingkan patokan tahun ini dalam Perpres 72/2020. Namun, dibandingkan dengan usulan awal RAPBN 2021, target pendapatan negara turun. Sementara itu, belanja negara naik tipis dibandingkan usulan awal.
Sri Mulyani mengatakan lebih rendahnya target final dibandingkan usulan awal karena pemerintah melihat masih ada risiko shortfall target penerimaan pajak pada tahun ini. Hal ini berdampak pada penentuan target 2021.

“Kami melihat di Perpres 72/2020 dan kondisi penerimaan pajak, terutama sektor usaha, yang masih dalam konsolidasi akibat Covid. Jadi, kami harus hati-hati meletakkan target penerimaan pajak,” ujarnya.
Sementara itu, belanja negara sedikit mengalami peningkatan karena masih ada keperluan dukungan untuk pemulihan dari sisi kesehatan dan ekonomi, baik secara sektoral maupun regional. Hal ini tercermin dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L.
“Konsolidasi fiskal dilakukan terukur dan bertahap sehingga pemulihan ekonomi dan penanganan Covid tidak terganggu,” imbuh Sri Mulyani.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only