Jakarta, Wacana pemberian relaksasi pajak 0% untuk mobil baru bila terealisasi menjadi ancaman bagi bisnis jual beli mobil bekas. Beberapa model mobil bekas akan sangat terpukul terutama dalam rentang harga Rp 100 jutaan. Pada segmen ini mobil baru yang tadinya Rp 200 jutaan akan turun jadi Rp 100 jutaan bila pajak 0% berlaku.
“Dari April kemarin jeblok. Kita lihat penjualan mobil dengan survey per dealer sebelum pandemi 3,7 unit drop sampai 1,4 unit sekitar tiga bulan lalu. Dua minggu lalu baru selesai survey, mereka sudah bisa jual 2,1 unit mobil per minggu. Sudah naik 50% dari kemarin, tapi belum sampai ke titik sebelum pandemi,” kata CEO OLX Autos Indonesia Johnny Widodo kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/9).
Jika tidak ada pelunakan regulasi, semisal pengurangan porsi down payment (DP), maka kondisi ini bisa terus berlanjut. Sejumlah tipe mobil pun berpotensi kian terdampak, utamanya mobil yang berada di harga low middle class.
“Dilihat kuantitas, mobil-mobil yang sifatnya MPV di kisaran Rp 100 juta tetap menjadi favorit. Tapi sebetulnya kalau dilihat lagi, mobil-mobil di kelas Rp 200-300 juta seken lebih sedikit terdampak dibanding mobil di bawah. Secara kuantitas lebih banyak penurunan penjualan Rp 100 juta, tapi impact penurunan seken premium lebih sedikit,” jelas Johnny.
Mobil yang berharga murah memang menjadi daya tarik lebih untuk mobil bekas. Namun, Johnnya menilai pengetatan regulasi finansial untuk transaksi menjadi kendala. Misalnya tingginya down payment yang dipatok perusahaan leasing. Hal ini juga sempat diakui oleh penjual mobil bekas di lapangan langsung.
“Sangat berat, kita jualan mobil kecil nggak bisa DP Rp 10 juta lagi. DP-nya Rp 40 juta, 50 juta. Orang bingung, bayangin saja, di awal Rp 40 juta belum asuransi. Ya taruh lah asuransi Rp 10 juta. Total Rp 50 juta buat beli Ayla, Agya. Bayangin saja,” kata marketing Wish Autocars WTC Mangga Dua Ricky.
Sumber: cnbcindonesia.com
Leave a Reply