Dorong Industri Otomotif, Kemenperin Harapkan Kemenkeu Beri Kelonggaran PPnBM

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier berharap, Kementerian Keuangan segera merilis kebijakan fiskal terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM).

Tujuannya, agar mendorong daya beli masyarakat terhadap industri otomotif.

“Upaya yang kita usulkan bagaimana mengurangi pajak. Pajak berupa PPnBM, pajak daerah, terus PPNnya daripada industri itu. Yang Pajak Badan dibiarkan saja dan pajak-pajak yang masuk itu dibiarkan,” katanya dalam webinar virtual Road to IDF 2021, Rabu (14/10/2020).

“Artinya, kita coba mengungkit itu. Mudah-mudahan Kementerian Keuangan tidak terlalu lama untuk mengeluarkan instrumen itu. Kita minta itu sampai Desember saja. Diungkit sementara ini yang menjadi bagian kita untuk melakukan apa upaya recovery,” sambungnya.

Pasalnya, Kemenperin telah mengupayakan banyak relaksasi agar industri-industri di Indonesia tetap berproduksi meski di tengah pandemi Covid-19. Taufiek menyebut, penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta relaksasi biaya listrik dan gas.

“Kemudian dari level industrinya, sudah kita keluarkan insentif fiskal berupa pengurangan pajak, kemudian harga listrik juga kita kurangin, harga gas kita kurangin. Kemudian, biaya-biaya yang bersifat menjadi beban industri juga kita upayakan, kita usulkan untuk dikurangin, itu baru di level industrinya,” paparnya.

Taufiek menekankan, kebijakan fiskal PPnBM tersebut diyakini menjadi penguat agar Indonesia tidak kehilangan 82 negara yang selama ini jadi target ekspor otomotif.

“Ekspor kita tetap berjalan sehingga jangan sampai pasar kita yang 80 negara yang sudah kita ekspor itu diambil negara lain. Ini juga jadi perhatian kita supaya kita lebih kompetitif. Dari kalau industri kita gerakkan, otomatis dampaknya secara domestik. Juga ada diekspor pun kita bisa melakukan ekspansi pasar yang lebih besar lagi,” ujar Taufiek.

Dia menambahkan, industri otomotif juga memberikan pemasukkan devisa dari hasil ekspor sebesar Rp 24,3 triliun. Sementara, nilai impornya mencapai Rp 10,1 triliun sehingga masih terjadi surplus.

“Kalau kita lihat dari industri kita, sebetulnya CBU (Completely Built Up) kita juga terjadi surplus di dalam ekspor kita. Jadi kita banyak ekspor juga. Di dalam industri otomotif, kita bisa mencapai ekspor sekitar Rp 24,3 triliun dan impor sekitar Rp 10,1 triliun. Jadi ini, juga tanda-tanda bahwa kita masih surplus di dalam CBUnya,” katanya.

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only