Realisasi Penerimaan Pajak Sektor Usaha Masih Terkontraksi

JAKARTA, – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, realisasi penerimaan pajak dari seluruh sektor usaha utama hingga akhir September 2020 masih kontraksi. Realisasi penerimaan pajak sektor industri pengolahan terkontraksi 17,16% (yoy) per akhir September 2020. Kontraksi tersebut lebih dalam dibandingkan periode sama tahun lalu, yang mencatatkan minus 3,30%.

“Secara bulanan (month to month/mtm), penerimaan pajak dari industri pengolahan terkontraksi 25,89% (mtm) per September 2020. Ini relatif sama dengan kinerja bulan sebelumnya yang minus 25,06%,” kata Sri Mulyani kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers bertajuk APBN Kita Edisi Oktober, Senin (19/10).

Kinerja penerimaan pajak sektor perdagangan hingga akhir kuartal III-2020 juga mencatatkan kontraksi dalam 18,42% (yoy), sedangkan pada periode sama tahun lalu tumbuh 2,99%. Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak sektor perdagangan terkontraksi 33,97% (mtm) atau lebih dalam dibandingkan posisi Agustus 2020 yang minus 22,27%. Kontraksi ini lebih disebabkan oleh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ini karena PSBB yang diperketat minggu ketiga dan keempat bulan September. Itu untuk pengendalian Covid-19 dan kewaspadaan terhadap kenaikan jumlah positif Covid,” ujarnya.

Penerimaan pajak sektor jasa keuangan dan asuransi hingga September 2020 terkontraksi 5,45% (yoy). Sementara secara bulanan kontraksinya sebesar 4,96%, atau lebih baik dibandingkan pada Agustus 2020 yang minus 20,23%.

“Jasa keuangan mulai menunjukan perbaikan cukup drastis, dengan perbaikan pada September lalu kontraksi 4,96% dibandingkan Agustus. Meski sudah mulai membaik, masih tertekan oleh perlambatan kredit dan penurunan suku bunga,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk penerimaan pajak sektor konstruksi dan real estate hingga kuartal III-2020 mengalami kontraksi sangat dalam yakni 19,6% (yoy), jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu minus 1,30%. Secara bulanan, penerimaan pajak sektor konstruksi dan real estate pada September 2020 terkontraksi 48,59% (mtm), jauh lebih dalam dibandingkan dengan Agustus 2020 yang terkontraksi 28,77% (mtm).

“Ini korelasinya cukup besar dengan adanya PSBB yang diperketat. Penurunan kegiatan konstruksi dan penjualan properti jadi salah satu faktor penyebab penerimaan pajak dari konstruksi dan real estate mengalami kontraksi cukup dalam,” tuturnya.

Demikian pula penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan pada September 2020 terkontraksi 25,43%, namun lebih baik dibandingkan kontraksi pada Agustus sebesar 34,19%. Secara tahunan, sektor ini terkontraksi 11,89% dibandingkan periode sama tahun lalu yang tumbuh 19,07%.

“Meskipun menunjukkan pemulihan di September lalu, penurunan mobilitas penduduk dan penurunan pembangunan sarana penunjang masih menekan sektor ini. Tentu saja kita akan lihat, jika mobilitas masyarakat mulai membaik akan diterjemahkan dalam volume transportasi dan pergudangan,” ucapnya.

Sedangkan realisasi penerimaan pajak sektor pertambangan hingga akhir September 2020 minus 42,78% (yoy). Secara bulanan, penerimaan pajak sektor pertambangan pada September 2020 terkontraksi 127,45% (mtm), hampir 5 kali lipat lebih dalam dibandingkan sebelumnya yang minus 25,95%.

Menurut Sri Mulyani, penurunan penerimaan pajak sektor pertambangan karena penurunan harga komoditas yang mengalami tekanan hebat. Selain itu, restitusi sektor ini cukup besar.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only