Dampak Omnibus Law Cipta Kerja ke Sejumlah Emiten

Pengesahan UU Cipta Kerja telah dilakukan dan akan diikuti dengan berbagai Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres untuk mengatur pelaksanaannya. Berbagai sektor dinilai akan memperoleh sentimen positif dari UU ini. Secara keseluruhan, penurunan tarif pajak penghasilan dan potensi pembebasan PPh dividen memberikan sentimen positif. Sebanyak 35 Peraturan Pemerintah dan 5 Perpres sebagai aturan turunan ditargetkan selesai dalam satu bulan.

Beberapa saham yang menjadi pilihan dengan adanya UU Cipta Kerja ini antara lain pada sektor properti dan kawasan industri. Kemudian pada sektor telekomunikasi, karena diatur kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru serta pengalihan penggunaan spektrum dengan penyelenggara telekomunikasi lain.

Pada sektor perbankan, UU Cipta Kerja secara tidak langsung akan memberikan sentimen positif kepada sektor perbankan. Adanya kemudahan perizinan, pengurangan tarif pajak diperkirakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentunya juga akan mendorong pertumbuhan kredit dan DPK perbankan. Di sisi lain, hal ini juga akan memperbaiki kualitas kredit perbankan.

Pada sektor pertambangan, UU Cipta Kerja mendorong produsen batu bara untuk melakukan hilirisasi. Produsen batubara yang memiliki bisnis hilirisasi atau penambahan nilai terhadap produk batubaranya, berpotensi dikenakan royalty 0%. MI/Antara.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only