Indonesia Memilih Pasif

JAKARTA — Pemerintah memilih bersikap pasif kendati memiliki legalitas untuk menerapkan langkah unilateral dalam pemajakan ekonomi digital.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari aksi balasan atau retaliasi dari negara lain, terutama Amerika Serikat (AS) yang pernah menyampaikan ancaman. Oleh sebab itu, pemerintah menunggu tercapainya konsensus global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan konsensus merupakan jalan terbaik bagi seluruh yuridiksi. Pasalnya, konsensus akan memberikan rambu dan prinsip pemajakan yang adil.

“Indonesia sudah menyiapkan perangkat peraturannya, tapi agar bisa ada enforcement dan menghindari retaliasi, kami perlu mencapai konsensus tersebut,” kata Sri Mulyani, Senin (19/10).

Dia menambahkan, secara prinsip konsensus global akan menguntungkan Indonesia karena praktik-praktik penggerusan basis pajak bisa dimitigasi melalui pemajakan ekonomi digital dan korporasi multinasional dengan penerapan skema global minimum tax.

Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat pemajakan ekonomi digital, yakni UU No. 2/2020 yang memuat tiga substansi, yakni pemajakan atas pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak transaksi elektronik (PTE).

Sejauh ini, hanya pemajakan PPN yang telah diterapkan oleh pemerintah, sedangkan PTE dan PPh menunggu konsensus global. Pakar pajak DDTC Darussalam sebelumnya menyarankan kepada pemerintah agar menyiapkan strategi alternatif menyusul gagalnya usaha komunitas global dalam mencapai konsesus pemajakan ekonomi digital.

Menurutnya, ada baiknya pemerintah membahas rumusan teknis dari pelaksanaan PPh atas perusahaan digital lintas yurisdiksi maupun PTE sebagaimana telah disebutkan dalam UU No. 2/2020.

“Melalui UU tersebut, pada dasarnya pemerintah akan tetap mengedepankan pengenaan PPh melalui adanya perubahan threshold BUT (bentuk usaha tetap) untuk menjamin hak pemajakan. Jika terkendala oleh P3B (perjanjian penghindaran pajak berganda) baru nanti akan masuk ke PTE,” kata Darussalam.

Sumber : harian bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only