Sri Mulyani Janjikan Sederet Insentif Pajak Industri Halal

Jakarta, -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyiapkan insentif libur pajak (tax holiday), pajak masuk (tax allowance), pengurangan pajak (super tax deduction), hingga insentif fiskal kepabeanan untuk kawasan industri halal di Indonesia.

Ani, demikian sapaan akrab Sri Mulyani, menyatakan bahwa pihaknya menyiapkan insentif ini agar produksi produk halal semakin berdaya saing dan mampu menjadikan Indonesia sebagai hub produk halal di tingkat internasional.

“Kita bisa menggunakan tax holiday, tax allowance, dan jika industri membutuhkan, atau yang masuk ke area yang dikembangkan, mereka bisa diberikan bentuk dukungan kepabeanan dan cukai,” ucap Ani dalam konferensi pers webinar yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (24/10).

Bendahara negara juga menjelaskan bahwa insentif tax holiday dan tax allowance bisa dinikmati oleh pelaku industri yang membangun pabrik dan pengembangan produksi di kawasan industri halal.

Diketahui, tax holiday merupakan kebijakan pembebasan pajak dalam periode waktu tertentu bagi perusahaan yang baru berdiri. Sementara tax allowance merupakan pengurangan pajak yang dihitung berdasarkan investasi yang ditanamkan.

Saat ini, ada dua kawasan industri halal yang sudah disetujui pemerintah, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Insentif pajak ini berlaku untuk jenis Pajak Penghasilan (PPh) Impor Pasal 22. Selain itu, insentif juga bisa diberikan kepada pelaku usaha yang membangun pusat riset produk halal dan pendidikan vokasi.

Tak ketinggalan, Ani juga menjanjikan pengembalian kelebihan bayar pajak alias restitusi yang dipercepat, sehingga kelebihan dana bisa digunakan untuk menambah kecepatan mesin produksi. Selain itu, kemudahan lain termasuk pembayaran pajak secara kolektif.

“Sehingga wajib pajak tidak perlu lakukan sendiri-sendiri. Mereka bisa satu kali saja dan mendapatkan layanan secara join. Kita sekarang sedang bangun single submission document-nya,”tuturnya.

Sementara itu, insentif kepabeanan bisa didapat oleh pelaku usaha yang mengimpor bahan baku dan barang modal untuk kebutuhan produksi produk halal. Syaratnya, produk halal yang dihasilkan berorientasi ekspor.

“Fasilitas ini untuk meningkatkan competitiveness industri,” katanya.

Namun, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu belum merinci syarat teknis untuk mendapat insentif fiskal tersebut.

Di sisi lain, Ani mengatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan insentif lain, seperti gratis biaya sertifikasi produk halal bagi UMKM.

Pemerintah memberikan insentif ini sebagai kompensasi dari kebijakan wajib sertifikasi produk halal, termasuk untuk produk UMKM. Ketentuan insentif ini ada di Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Kami sedang siapkan bagaimana cara memberikan tarif nol persen bagiUMKM, terutama di bidang makanan untuk mendapatkan sertifikat halal,”ucapnya.

Selanjutnya, pemerintah juga menyediakan saluran pembiayaan melalui program Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah. Khusus UMi, Ani mencatat ada 560 ribu penerima dana yang menggunakan skema akad syariah dari total 3,3 juta penerima UMi.

Untuk pembiayaan skala besar, pelaku industri halal yang berorientasi ekspor juga bisa mendapat dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Selain itu, LPEI juga bisa membantu produsen produk halal untuk memetakan pasar ekspornya, khususnya ke negara-negara non tradisional yang memiliki populasi Muslim besar di dunia.

Pendanaan yang disiapkan yaitu untuk pembiayaan skala kecil Rp500 juta sampai Rp2 miliar dan menengah Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Tenor pembiayaan selama tiga tahun untuk kredit modal kerja.

“Ini bisa refinancing investasi, pembiayaan bisa syariah, selain yang konvensional, dan kami berikan trade insurance,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah menyiapkan plafon KUR mencapai Rp190 triliun pada tahun ini. Dari alokasi tersebut, sebagian merupakan KUR dengan skema syariah.

“Jadi bisa digunakan untuk syariah. Batasnya tidak ada, tergantung berapa yang bisa diserap saja. Tahun depan, KUR menjadi Rp230 triliun,” kata Airlangga pada kesempatan yang sama.

Untuk kawasan industri halal, Airlangga mencatat akan dibangun lagi empat kawasan di dalam negeri, yakni di Kawasan Industri Bintan Inti di Kepulauan Riau dan Kawasan Industri Batamindo di Pulau Batam.

Akan dibangun pula Kawasan Industri Surya Borneo di Kota Waringin, Kalimantan Tengah, dan Kawasan Industri Pulogadung, DKI Jakarta.

Dengan begitu, secara keseluruhan akan ada enam kawasan industri halal di Indonesia dari sebelumnya sudah ditetapkan dua kawasan.

“Diharapkan enam di awal ini terus ditingkatkan lagi,” tutur menteri yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.

Rencananya, sambung Airlangga, kawasan industri halal akan berisi pabrik dari sektor makanan dan minuman, fesyen, farmasi, kosmetik, dan lainnya.

Ia berharap pengumpulan pabrik produk halal di satu kawasan membuat nilai produk jadi lebih berdaya saing, sehingga memberi kontribusi bagi neraca perdagangan.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa UMKM produk halal juga bisa mengakses pembiayaan syariah lewat koperasi syariah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, mereka juga bisa mengakses bank wakaf mikro di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sektor keuangan untuk pengusaha besar sampai yang mikro, semua ada pembiayaannya, jadi tidak mengalami kesulitan. Begitu juga dalam bimbingan,” katanya.

Sumber : CnnIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only