Ekspor RI ke Turki Anjlok 49 Persen selama Pandemi

Jakarta, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap nilai ekspor RI ke Turki merosot sebesar 49,79 persen menjadi US$168,9 juta selama pandemi virus corona atau periode Januari hingga Agustus 2020 jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Marthin Simanungkalit menyebut anjloknya ekspor RI ke Turki disebabkan oleh kebijakan Turki mengetatkan aturan impor demi melindungi pelaku dalam negerinya.

“Ekspor ke Turki, Indonesia hanya berhasil membukukan nilai ekspor sebesar US$168,9 juta untuk Januari-Agustus 2020, anjlok 49,79 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya,” katanya dalam diskusi daring Produk Tekstil Indonesia ke Turki: Tantangan dan Peluang, Selasa (27/10).

Marthin menyebut sejak April lalu, Turki memberlakukan kebijakan luar biasa yaitu menambah bea masuk sebesar 4 persen hingga 50 persen untuk produk tekstil bagi negara yang belum memiliki perjanjian perdagangan bilateral.

Kebijakan yang dijadwalkan baru akan dicabut pada akhir tahun ini disebutnya berhasil menekan ekspor RI ke Turki. Pasalnya, Turki merupakan tujuan ekspor tekstil keenam RI setelah AS, Jepang, China, Korsel, dan Jerman.

“Satu hal yang patut menjadi catatan dari kebijakan impor ini adalah Turki secara hati-hati menambahkan tarif tersebut sehingga tetap berada di bawah bound tariff WTO. Postur tarif Turki yang fleksibel ini lah yang membuatnya tak bisa digugat,” jelasnya.

Selain itu, Turki juga menerapkan instrumen non-tarif atau non-tariff measures (NTM). Menurutnya, Turki cukup piawai dalam menggunakan instrumen ini, tercermin dari rasio penggunaan NTM yang mencapai 60,74 persen dari total impor.

NTM dikenakan dalam bentuk persyaratan sertifikasi, persyaratan untuk melewati pelabuhan kepabeanan tertentu, pajak konsumsi, dan persyaratan perizinan ekspor. Juga, persyaratan inspeksi, pemantauan, pengawasan impor, dan perizinan otomatis.

Meski Turki dinilai sebagai negara yang menantang, namun Marthin menyebut bahwa pemerintah tetap berusaha ‘menaklukkan’ Turki lewat perjanjian perdagangan bilateral atau Indonesia Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA).

Pasalnya, pasar Turki memiliki potensi yang cukup besar bagi industri tekstil. “Posisi Turki membentang dari tenggara Eropa sampai dengan Asia Barat, sehingga negara ini merupakan hub yang penting untuk menembus pasar Tim Tengah, Eropa, bahkan Afrika Utara,” tutupnya.

Sumber : CnnIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only