Negara Teluk Ini Bakal Pungut PPh Orang Pribadi Mulai 2022

MUSCAT, – Oman berencana mengenakan pajak atas penghasilan orang pribadi, khususnya bagi individu kaya mulai 2022. Rencana pungutan PPh tersebut tertuang dalam rencana jangka menengah Kementerian Keuangan Oman 2020-2024.

Chief Economist Abu Dhabi Commercial Bank Monica Malik mengatakan apabila PPh khusus benar-benar diterapkan, Oman akan menjadi negara pertama dari 6 negara Gulf Cooperation Council (GCC) yang mengenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh orang pribadi.

“Kebijakan ini merupakan langkah yang signifikan dan akan menjadi perhatian negara-negara GCC lainnya,” katanya, dikutip Selasa (3/11/2020).
Bukan tanpa sebab, Pemerintah Oman ingin mengenakan PPh terhadap orang pribadi, khususnya para individu kaya. Hal ini dikarenakan Pemerintah Oman ingin menjaga penerimaan negara di tengah penurunan pendapatan dari minyak mentah.
Selain itu, pemerintah berencana menurunkan rasio defisit fiskal dari 15,8% terhadap PDB pada 2020 menjadi tinggal 1,7% pada 2024. Kontribusi penerimaan nonminyak terhadap total penerimaan negara ditargetkan naik dari 28% pada 2020 menjadi 35% pada 2024.
Dari sisi belanja, subsidi yang selama ini digelontorkan kepada seluruh masyarakat Oman akan sepenuhnya diperuntukkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tarif layanan listrik dan air minum juga akan disesuaikan.
Seperti diketahui, negara-negara GCC termasuk Oman tidak memungut pajak atas penghasilan yang diperoleh orang pribadi. Pungutan PPN pun baru tiga negara GCC yang sudah menerapkan yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain.
Sebelum harga minyak mengalami penurunan drastis pada 2014, negara-negara GCC sama sekali tidak mengenakan pajak atas orang pribadi guna menjaga daya saing investasi dan menarik tenaga kerja asing dari luar negeri.
Seperti dilansir khaleejtimes.com, akibat penurunan harga minyak yang selama ini menjadi menopang penerimaan negara, negara GCC mulai memilih opsi mengenakan pajak baru dan memangkas subsidi-subsidi yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

Sumber : Ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only