Uang Hasil Pajak Motor Menumpuk

Mojokerto – Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (KB Samsat) Mojokerto sudah melampaui target tahunan yang ditentukan. Target pajak yang ditentutan tersebut sebesar Rp 191 miliar untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Rp 90 miliar dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB). Per 18 November, Samsat Mojokerto sudah mencapai 100,59 persen dari target PKB dan 100,95 persen untuk capaian BBN KB.

Pengolahan Data Pelayanan dan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama Samsat Mojokerto Muhammad Nasar mengaku optimistis pada akhir tahun ini pihaknya bakal mencapai 102 persen dari target yang ditentukan. Hal tersebut dari perolehan pajak secara keseluruhan. Mulai dari PKB hingga parkir langganan. ’’Secara global, dari capaian kami ini diprediksi terus bertambah sampai akhir Desember nanti,’’ ujar Nasar.

Hal tersebut bukan tanpa upaya. Ada beberapa program guna mendukung capaian tersebut. Di antaranya, optimalisasi samsat keliling, sosialisasi melalui berbagai media, insentif pajak saat korona, hingga yang sedang berjalan saat ini pemutihan pajak daerah tahun 2020. Untuk pemutihan, mulai berlangsung sejak 2 September hingga 28 November.

Nasar menyebutkan, pemutihan pajak daerah turut mendukung pencapaian target Samsat. Sebab, Saat program ini berlangsung para wajib pajak (WP) bebas dari denda dan bea balik nama. Sehingga, dapat mendorong antusiasme warga untuk membayar pajak. ’’Dengan adanya pemutihan ini juga membantu penambahan target kami. Masyarakat yang pajak kendaraannya tertunggak dan bukan namanya sendiri, supaya bisa melakukan perpanjangan dan balik nama,’’ tambahnya.

Namun, pihaknya menyebutkan, pada awal diberlakukan pemutihan pajak tersebut antusiasme masyarakat masih kurang. Diperkirakan, menjelang akhir pemutihan nanti para WP bakal menyerbu samsat. ’’Nanti menjelang masa akhir pemutihan pajak (sekitar tanggal 28, Red) mereka akan menyerbu, nanti samsat jadi overload. Se-Jatim akan seperti itu,’’ beber Nasar. Namun, pihaknya telah menyiapkan rencana agar penumpukan masa tak terjadi samsat selama masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kanit Regident Polres Mojokerto Ipda Iwan Hadi Siswanto menjelaskan pihaknya selalu mengutamakan protokol kesehatan selama pemutuhan pajak berlangsung. Lantaran antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan diprediksi bakal meningkat. ’’WP diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu jaga jarak, mengurus pajak di Samsat,’’ ujarnya.

Sumber : jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only