Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan aplikasi Samsat Banten Hebat untuk melayani pembayaran pajak secara online.
“Saya apresiasi dengan terobosan Samsat Banten Hebat hari ini. Dengan terobosan ini, kita tetap bekerja dan berupaya,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dalam telekonferensi peluncuran aplikasi Samsat Banten Hebat, Senin (14/12/2020).
Gubernur juga mengapresiasi segenap pihak yang berkontribusi dalam upaya meningkatkan pendapatan Provinsi Banten.
“Provinsi Banten melakukaan terobosan, kreativitas sebagai usaha dan upaya yang dibarengi dengan berdoa. Kita masih punya waktu dan kesempatan untuk menjaga diri tetap sehat. Menjaga ekonomi, dan menjaga pendapatan Provinsi Banten,” ujarnya.
Wahidin mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, diperlukan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan secara cepat, tepat dan praktis, transparan dan akuntabel melalui proses pelayanan pembayaran pajak secara online.
Menurut Wahidin, dengan menggunakan aplikasi Samsat Banten Hebat, pelaksanaan proses pelayanan pembayaran akan dipermudah, juga meminimalisir para wajib pajak dan petugas pelayanan dalam bertatap muka langsung dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang jelas dengan kepastian ketepatan waktu.
“Dalam perjalanannya, penerapan pembayaran secara online ini terus dilakukan pengembangan yang disesuaikan dengan masukan dari setiap stakeholder maupun kebiasaan para wajib pajak,” ungkapnya.
Ditambahkan, sistem informasi Samsat saat ini telah menyederhanakan pelayanan pembayaran pajak yang dilakukan secara online antara petugas dan wajib pajak. Pembayaran bisa dilakukan dari mana saja melalui berbagai aksesibilitas pembayaraan yang disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Dengan berbagai kemudahan atau pun kebiasaan para wajib pajak di zaman saat ini.
“Seperti halnya saat ini yang mengembangkan kerja sama dengan Gojek, Lazada, Indomart, Alfamart, dan lain-lain,” ungkap Gubernur.
Masih menurut Gubernur, berbagai platform digital di Provinsi Banten saat ini dengan melalui berbagai aplikasi, sudah mempersiapkan modul dan sistem untuk mendukung peningkatan pendapatan. Sehingga pembangunan di Provinsi Banten akan tetap dilaksanakan demi terwujudnya kesejahteraam masyarakat Banten.
Dikatakan, sebelum pandemi Covid-19, pajak kendaraan bermotor berkontribusi hingga 70 persen terhadap pendapatan asli daerah(PAD) untuk pembangunan Banten. Di saat pandemi Covid-19, telah dilakukan upaya membiayai penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran.
Pada tahun 2021, lanjut Gubernur, Pemprov Banten sepakat dengan DPRD Provinsi Banten menganggarkan APBD hingga Rp17 triliun untuk antisipasi terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 serta untuk antisipasi krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19
“Pada kuartal ketiga 2020, pertumbuhan ekonomi kita minus tujuh (-7) persen. Dengan terobosan ini, kita harap perekonomian kita tumbuh positif,” ungkapnya.
“Saya berharap, antar masyarakat saling melindungi dan tidak saling menyakiti. Caranya dengan konsisten malaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” tambah Gubernur.
Sementara itu Kepala Badan Pendapan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari menyatakan melalui terobosan Samsat Banten Hebat, membantu keamanan dan kenyamanan wajib pajak membayar pajak tanpa harus datang ke kantor layanan. Sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap pembayaran non-tunai di Provinsi Banten.
Dikatakan, setiap pemerintah daerah dapat mendorong pendapatan daerah.
“Inovasi layanan yang dilakukan Pemrpov Banten ditujukan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak dan optimalisasi pajak dari kendaraan bermotor,” ujar Opar.
Sumber : Beritasatu.com
Tgl : 14 Des 2020
Leave a Reply