Realisasi Pencairan Subsidi Gaji Capai Rp 27,96 Triliun

JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat realisasi penyaluran program bantuan subsidi upah dan gaji (BSU) hingga 14 Desember 2020 telah mencapai Rp 27,96 triliun atau sekitar 93,94% dari total pagu anggaran.

Penyaluran BSU ini dilakukan dalam dua termin. Bila diperinci, realisasi penyaluran untuk termin pertama sebesar Rp 14,71 triliun kepada 12,26 juta penerima atau 98,86%. Sementara, untuk termin kedua, sudah disalurkan Rp 13,25 triliun kepada 11,04 juta penerima atau sekitar 89%.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan bantuan tersebut belum terealisasi 100%. Untuk termin pertama, ada data rekening yang bermasalah dan tidak ditransfer sehingga terjadi retur. “Masih ada perbaikan data di BPJS Ketenagakerjaan dan setelah ada perbaikan akan kami salurkan kembali,” katanya Rabu (16/12).

Sementara, proses penyaluran untuk termin kedua pun masih dilakukan. Menurut Ida, sebelum penyaluran BSU termin kedua dilakukan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data, sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses pemadanan data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan subsidi gaji yang diberikan tepat sasaran. Hal ini juga lah yang membuat realisasi penyaluran BSU di termin kedua belum bisa tuntas. “Itu karena kami harus mengikuti pemadanan dengan Ditjen Pajak, itu sudah dilakukan, sekarang proses untuk meneruskan transfer kepada penerima program,” terang Menaker.

Sumber: Harian Kontan, Kamis 17 Des 2020 hal 14

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only