Menambah Enam PMSE Pemungut PPN 2021

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menambah enam perusahaan digital atau pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN yang ditetapkan sebelumnya yakni Zalora.

Adapun enam PMSE baru yang adalah Etsy Ireland Unlimited Company, Proxima Beta Pte. Ltd, Tencent Mobility Limited, Tencent Mobile International Limited, Snap Group Limited, dan Netflix Pte. Ltd. Keenamnya, akan memungut PPN 10% mulai 1 Januari 2021. Penambahan enam PMSE untuk memungut PPN maka hingga saat ini terdapat 51 pelaku usaha pemungut PPN produk digital luar negeri.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, pihaknya akan terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia.

Sumber: Harian Kontan, Selasa 29 Des 2020 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only