Erick: Mobil Listrik Bikin Biaya DKI-Bali Jadi Rp200 Ribu

Jakarta, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan penggunaan mobil listrik jauh lebih hemat energi dan biaya daripada mobil konvensional, merujuk pada hasil uji coba penggunaan mobil listrik oleh PT PLN rute Jakarta-Bali.

Ia mendapatkan hasil uji coba saat memeriksa sejumlah fasilitas stasiun pengisian mobil listrik (charging station) di Denpasar, Bali.

Hasilnya, dibutuhkan biaya bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp1,1 juta bila menggunakan mobil biasa, sementara dengan mobil listrik Rp200 ribu.

“Mobil listrik ini sudah dicoba oleh tim PLN dari Jakarta ke Bali. Hal ini tentunya sangat menghemat terutama di saat pandemi seperti ini,” kata Erick dalam keterangan resmi, Sabtu (2/1).

Tak hanya hemat biaya, Erick menuturkan penggunaan mobil listrik juga bisa menghemat devisa negara, sebab bisa menurunkan impor minyak dan gas (migas) yang selama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat di dalam negeri.

Menurut hitung-hitungan Erick, setidaknya jumlah devisa yang Indonesia lepas ke luar negeri untuk pembayaran impor migas mencapai Rp200 triliun per tahun. Asumsi ini muncul dari kebutuhan impor mencapai 1,5 juta barel per hari.

“Mobil listrik adalah solusi untuk mengurangi berpindahnya devisa ke luar negeri,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, mobil listrik juga lebih ramah lingkungan karena mengeluarkan emisi yang lebih sedikit dibandingkan mobil dengan BBM. Hal ini, katanya, sejalan dengan visi misi pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Sehingga akan mengurangi polusi udara dan juga polusi suara. Bahkan PLN memberikan diskon 30 persen untuk isi daya di malam hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan industri mobil listrik di dalam negeri, termasuk baterai listrik sebagai bahan bakarnya. Konsorsium BUMN saat ini akan membangun industri baterai listrik dengan investor dari China dan Korea Selatan.

Sebagai informasi, harga mobil listrik termurah di Indonesia dibanderol di kisaran Rp600 juta, sementara yang termahal melebihi satu miliar rupiah.

Pemerintah sendiri tengah berupaya mendorong peralihan mobil konvensional ke mobil listrik lewat sejumlah regulasi. Salah satunya yang mulai berlaku pada 2021 adalah PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) mobil listrik yang lebih murah dari mobil berbahan bakar fosil.

Sumber : Cnnindonesia.com, Sabtu, 02 Januari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only