Genjot Pajak Daerah

PURWAKARTA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta tahun ini menargetkan pendapatan dari pajak daerah Rp568 miliar atau naik sekitar 21% dari target tahun sebelumnya yang mencapai Rp469,4 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta Nina Herlina menuturkan pendapatan dari sektor pajak tersebut akan diimplementasikan untuk kebutuhan program pembangunan di wilayah itu.

“Meski masih kondisi pandemi, kami optimistis target PAD [pendapatan asli daerah] ini bisa terealisasi,” ujar Nina kepada Bisnis, Rabu (3/2). Nina menjelaskan, selama ini PAD wilayahnya mengandalkan 10 sektor pajak dan 3 sektor retribusi.

Adapun 10 potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Sedangkan dari sektor retribusi, salah satunya retribusi jasa umum yang di antaranya retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar.

Selama ini, PAD yang bersumber dari dua kategori itu, digunakan untuk program dan kegiatan pemerintahan, serta pelayanan publik. “Sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB dan pajak penerangan jalan [PPJ] memang yang paling diandalkan.

Karena, pendapatan dari dua sektor itu yang nilainya paling besar. Memang, ada dua sektor yang belum bisa tergali dengan maksimal. Yakni, sektor BPHTB dan pajak MBLB [Galian C],” jelas dia.

Terkait besaran pendapatan di 2020 kemarin, Nina tak menampik, hanya mampu teralisasi di angka 97,61% dari target. Meski begitu, pihaknya optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai sesuai target.

Adapun target pendapatan dari PBB, tahun 2020 kemarin mencapai Rp68 miliar. Sedangkan, realisasi hingga Desember kemarin tercapai Rp79,5 miliar atau melebihi target yang telah ditentukan.

Jika dipersentasekan, jumlahnya mencapai 116,96%. “Untuk PPJ juga sudah melebihi target. Dari target Rp57 miliar, hingga Desember kemarin sudah di angka Rp63,2 miliar atau 110,88% melebihi target,” jelas dia.

Tak hanya itu, untuk pajak restoran nilainya juga telah melampaui target yang ditentukan. Hal mana, dari target Rp23 miliar, hingga akhir tahun kemarin terealisasi Rp27,8 miliar atau 121,29% dari target.

Kemudian, untuk pajak reklame, dari target Rp3,5 miliar, sudah terealisasi Rp3,9 miliar atau 113,65% melebihi target yang ditentukan. Lalu, pajak air bawah tanah, realisasinya diangka 127,66% dari target Rp6,2 miliar.

Selain itu, dari pajak hotel realisasi pendapatannya pun melebihi target. Yakni, di angka 105,09% dari target Rp3,1 miliar. Kemudian, pajak hiburan, capaiannya di angka 90,27% dari target Rp1,6 miliar.

Lalu, untuk pajak parkir sudah tercapai di angka 100,81% dari target Rp2,1 miliar. Adapun untuk pajak BPHTB, itu realisasinya masih di angka 86,21% dari target Rp59,5 miliar.

terakhir, pajak MBLB, realisasinya di angka 19,46% dari target yang mencapai Rp51 miliar. Menurutnya, wabah Covid-19 ini jangan sampai membuat semuanya terpuruk.

Dalam kondisi sesulit apapun, instansi ini harus terus berupaya untuk menggenjot pendapatan tersebut. Dalam hal ini, pihaknya pun sangat mengapresiasi pihak-pihak yang selama ini sangat mendukung terutama para wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak daerah.

PAD PASAR

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga berupaya menggenjot pencapaian PAD tahun ini lebih besar dari sektor pasar. Untuk itu, Pemkab Cirebon pun bakal membentuk perusahaan umum daerah (perumda) pasar yang mengelola perolehan pendapatan secara profesional.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Cirebon itu harus mampu berjalan secara profesional. Sejumlah kota di Jawa Barat, di antaranya Kota Cirebon dan Kota Bandung, pengelolaan pasar tradisional seluruhnya sudah dilakukan oleh perumda atau pihak ketiga.

“Pemerintah ingin ada kemajuan dari seluruh bidang, maka dari itu, kalau yang lain baik, kenapa tidak,” kata Imron. Imron mengatakan, untuk membentuk perumda pasar, terlebih dahulu harus melakukan analisis mendalam, sehingga nantinya tidak berorientasi kepada profit.

Ia menambahkan, perumda pasar harus mampu meningkatkan pelayanan, infrastruktur, dan beberapa kontribusi lainnya terhadap pembangunan daerah. “Progres pertama nanti, kami coba dulu pasar.

Kalau menguntungkan pedagang dan masyarakat, tentunya akan kami lanjut ke sektor lainnya,” katanya. Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Bambang Sudaryana mengatakan perumda pasar dibentuk agar berkontribusi memberikan PAD.

Berdasarkan analisis awal, kata Bambang, seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Cirebon tidak mampu berkontribusi lebih untuk wilayah. “Jangankan untuk daerah, untuk gaji pegawai pasar pun tidak tercukupi.

Rata-rata keuntungan pasar di Kabupaten Cirebon cuma Rp20 juta,” kata Bambang. Perumda pasar nantinya tidak berorientasi memperoleh keuntungan, melainkan mampu melakukan perencanaan, pembangunan, hingga perawatan area pasar.

Untuk seluruh pasar yang ada, perumda pasar harus memiliki modal minimal Rp40 miliar.

Sumber : Harian Bisnis Indonesia
Tgl : 4/2/2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only