Pemerintah Akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi

Jakarta, Pemerintah akan menerapkan mekanisme perizinan berbeda bagi bisnis dan investasi berisiko tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan untuk kelompok usaha dengan kategori itu perizinan yang diberlakukan tidak bisa hanya menggunakan perizinan berusaha dari pemerintah.

Namun, mereka juga harus memiliki lisensi agar bisa beroperasi di Indonesia.

Ia menyatakan perbedaan mekanisme ini saat ini sudah tertuang dalam aturan turunan di Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ia mengatakan ketentuan ini sengaja diatur demi menjaga iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing Indonesia.

“Untuk bisnis yang diklasifikasikan berisiko tinggi, dunia usaha membutuhkan nomor identifikasi bisnis (dari perizinan berusaha) plus lisensi,” kata Airlangga di acara Mandiri Investment Forum 2021 secara virtual, Rabu (3/2).

Kendati begitu, ia tidak merinci bagaimana kriteria dan prosedur perolehan lisensi tersebut. Ia hanya mengatakan pemberian lisensi akan lebih mudah bagi bisnis berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Benefit dari Cipta Kerja untuk UMKM sangat clear, di mana UMKM akan mudah mendapatkan lisensi dan sertifikat halal, di mana pemerintah akan subsidi, free charge, dan apabila mereka mau membuat PT, bisa dilakukan dengan satu orang saja,” katanya.

Di sisi lain, Airlangga mengatakan bisnis dengan risiko rendah dan menengah tidak membutuhkan lisensi. Bisnis risiko rendah hanya perlu nomor identifikasi bisnis.

“Untuk level medium (bisnis risiko menengah), membutuhkan tambahan persyaratan sertifikat standar untuk melengkapi NIB,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan syarat-syarat ini tidak akan memberatkan. Sebab, di sisi lain pemerintah turut memberikan segudang insentif, baik di bidang pajak maupun nonpajak.

“Ada beberapa sektor yang akan diberikan tax allowance, tax holiday, dan sektor-sektor yang terbuka untuk UMKM dan sebagian besar bisnis terbuka untuk investasi,” tandasnya.

Sumber : CnnIndoenesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only