Pengembang Properti Bersiap Cuci Gudang Tahun Ini

JAKARTA. Sejumlah pengembang properti siap mengalap berkah dari stimulus pajak properti. Pengembang yang berpotensi meraup untung adalah mereka yang mencatatkan persediaan atau aset properti siap jual berlimpah.

Awal pekan ini, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 21/2021 yang berisi insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk harga rumah tapak dan rumah susun hingga Rp 5 miliar.

Perinciannya, insentif 100% PPN untuk harga properti di bawah Rp 2 miliar, serta 50% PPN untuk harga properti di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Ada sejumlah kriteria lain untuk meraih insentif tersebut. Syarat itu di antaranya produk rumah tapak dan rumah susun tersebut merupakan produk baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Alhasil, pengembang yang memiliki produk ready stock berpotensi mencatatkan peningkatan penjualan.

Berdasarkan catatan KONTAN, sejumlah emiten properti memiliki persediaan yang nilainya cukup besar. Mereka antara lain PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) serta PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Ciputra, misalnya, memiliki persediaan properti senilai Rp 11,25 triliun, per 30 September 2020. Persediaan yang dimaksud adalah properti yang diperoleh atau yang sedang dalam penyelesaian untuk dijual dalam kegiatan usaha normal.

Kemudian Bumi Serpong Damai mencatatkan persediaan Rp 4,81 triliun dan PWON Rp 4,25 triliun. Bahkan PP Properti memiliki persediaan realti mencapai hingga Rp 5,51 triliun.

Direktur Utama PPRO Sinur Linda Gustina mengatakan, insentif PPN menjadi pemacu tambahan pertumbuhan sektor properti, setelah sebelumnya otoritas memberikan insentif berupa Loan to Value (LTV) kredit properti 100%.

“Menurut kami, tambahan insentif PPN membantu mendorong pertumbuhan sektor properti dan hal ini adalah katalis positif bagi PPRO maupun calon konsumen,” ungkap dia, kemarin.

Saat ini produk residensial PPRO berada di segmen menengah dengan rentang harga Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar per unit. Sebagian besar merupakan unit ready stock siap huni sebagaimana syarat di PMK 21/2021.

Dengan asumsi harga properti PPRO di bawah Rp 2 miliar, maka calon konsumen bisa mendapatkan diskon 100% PPN. PPRO punya apartemen ready stock yang tersebar di kota besar seperti Bogor, Jakarta, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya dan Malang.

Manajemen CTRA juga menilai kebijakan ini berpotensi mempercepat penjualan rumah ready stock. “Aturan baru ini berlaku pada dasarnya untuk ready stock, karena serah terima dan lunas harus Agustus,” ujar Direktur Ciputra Harun Hajadi, kemarin.

Dia enggan membeberkan detail jumlah stok rumah CTRA saat ini. Harun hanya bilang jumlahnya tidak banyak sebab produk mereka banyak dijual secara presale.

Head of Research & Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus berpendapat, insentif untuk rumah siap huni terbilang lazim dan pilihan kebijakan yang logis. Ibarat departement store, kata dia, sektor properti pun perlu melakukan semacam cuci gudang.

Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir penjualan properti di beberapa segmen cukup lesu, terutama untuk apartemen. “Waktu booming, dulu belum selesai sudah terjual 100%. Sekarang sudah selesai pembangunannya, tapi penjualan masih 70%-80% atau di bawahnya. Kalau rumah biasanya pengembang inden sistemnya,” kata Anton.

Meski ada batasan periode insentif hingga Agustus 2021, dia menilai insentif ini membawa prospek positif di tengah pemulihan ekonomi.

Sumber: Harian Kontan, Rabu 03 Mar 2021 hal 1

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only