Bebas PPnBM Mobil Sentimen Sesaat Saja

Efektivitas insentif bebas PPnBM mobil dihadapkan pada kelesuan daya beli

JAKARTA. Insentif pajak kendaraan bermotor menjadi sentimen positif sejenak bagi emiten sektor otomotif dan pendukungnya. Insentif pajak ini diharapkan bisa mendongkrak penjualan kendaraan yang selama tahun 2020, tertekan pandemi Covid-19.

Pemerintah akan membebaskan dan memberi diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor selama sembilan bulan, mulai Maret 2021. Insentif ini terbagi jadi tiga tahap, yang setiap tahapnya berlaku selama tiga bulan.

Tahap pertama, pembebasan PPnBM atas pembelian kendaraan bermotor baru. Lalu tahap kedua, diberikan diskon insentif PPnBM 50%. Sedangkan di tahap ketiga, pemerintah memberikan diskon PPnBM 25% dari tarif.

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony menilai, insentif PPnBM akan memberikan efek positif ke emiten yang memproduksi maupun yang menjual kendaraan bermotor. Misalnya saja PT Astra International Tbk (ASII), PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), dan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX). Emiten yang memproduksi sparepart dan ban juga juga berpeluang ketiban untung, semisal PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).

Analis Phillip Sekuritas Indonesia Anugerah Zamzami Nasr mengatakan, relaksasi PPnBM membuat harga mobil lebih murah. Sehingga volume penjualan kendaraan roda empat juga dapat meningkat.

Insentif ini akan diberikan ke mobil bermesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4×2 termasuk sedan. “Mobil-mobil jenis ini populer di masyarakat kelas menengah. Sehingga, menguntungkan emiten dan konsumen,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (15/2).

Meski demikian, sentimen ini hanya berefek sementara. Pasar akan mencermati kembali dampak kebijakan ini terhadap realisasi penjualan mobil ke depan. Apalagi tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat masih belum pulih dari tekanan pandemi.

Guna memaksimalkan pendapatan, kata Zamzami, perusahaan otomotif harus tetap melaksanakan efisiensi dan mengoptimalkan pendapatan dari lini bisnis lainnya.

Emiten multifinance

Chris menambahkan, efek positif insentif pajak ini juga akan merembet ke perusahaan multifinance atau leasing. Pasalnya, pembelian kendaraan biasanya memerlukan kredit dari multifinance.

Beberapa emiten yang akan terdampak di antaranya, PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) dan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN).

Chris menilai saham-saham yang mendapat dampak positif dari insentif pajak ini dapat dikoleksi. Ia pun merekomendasikan beli saham ASII dengan target harga Rp 7.000, IMAS Rp 1.800, MPMX Rp 600, GJTL Rp 1.000, BFIN Rp 850, dan CFIN Rp 500 per saham.

Sementara itu, Zamzami menjagokan ASII karena banyak kendaraan ASII yang masuk dalam kriteria relaksasi PPnBM ini. Ia menyarankan akumulasi ASII dengan target harga Rp 6.800 per saham. Pelaku pasar juga bisa trading jangka pendek untuk IMAS.

Sumber: Harian Kontan, Selasa 16 Feb 2021 hal 4 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only