Pemerintah Siapkan Insentif bagi Horeka

JAKARTA. Pemerintah masih terus memberikan insentif fiskal se sejumlah sektor usaha. Setelah menggelontorkan diskon pajak penjualan atas bawang mewah (PPnBM) mobil dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) rumah baru, kini giliran sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang siap menerima stimulus.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berjanji dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada sektor horeka. Saat ini aturan insentif bagi usaha horeka terebut masih dalam pembahasan lintas kementerian. “Kami sudah membicarakan formulasinya dengan Menteri Pariwisata dan akan kami bahas dengan Menteri Keuangan, jadi belum bisa kami utarakan,” kata Airlangga, Senin (1/3).

Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menambahkan, pemberian insentif ini akan difokuskan kepada bidang usaha yang terpuruk selama pandemi korona berlangsung termasuk sektor pariwisata. Kebijakan pembatasan aktivitas selama pandemi membuat sektor horeka terpukul.

Namun, Iskandar tidak merinci jenis insentif yang hendak diberikan oleh pemerintah. “Masih dipelajari insentif yang dibutuhkan, karena sektor pariwisata tentunya bisa dibuka luas jika vaksinasi selesai,” kata Iskandar kepada KONTAN, Selasa (2/3).

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Herman Juwono membeberkan pihaknya sudah mengajukan insentif pajak untuk sektor Horeka kepada pemerintah pusat. Namun ia enggan membeberkan jenis pajak yang diajukan untuk diberikan relaksasi.

Yang jelas, selain insentif dari pemerintah pusat, pihaknya juga ingin ada relaksasi pajak daerah. Industri horeka selama ini diklaim menerima banyak pungutan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang di masa pandemi meski arus kas perusahaan masih tipis.

“Pajak Bangunan (PB1) sebesar 10% ini harusnya serempak direlaksasi di seluruh daerah karena tarifnya tinggi. Saya harap bisa dipotong 50% atau setidaknya diangsur secara bertahap,” kata Herman ke KONTAN, Selasa (2/3).

Dari sisi keuangan, sektor horeka juga butuh mendapatkan insentif. Misalnya melalui kelonggaran restrukturisasi kredit atau subsidi bunga karena pebisnis horeka diklaim juga punya banyak utang ke bank.

Sumber: Harian Kontan, Kamis 04 Feb 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only