Kinerja BAJA Bisa Terkerek Stimulus Pajak Properti

JAKARTA. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) mendapatkan angin segar pada tahun ini karena sejumlah kebijakan pemerintah yang berdampak positif terhadap permintaan produk baja lapis.

Direktur Utama BAJA, Handaja Susanto mengatakan, diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada Maret-Agustus 2021 sebesar 50%-100% untuk pembelian rumah seharga Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar bakal membawa angin segar bagi sektor properti dan penunjangnya, termasuk industri baja lapis.

“Industri baja lapis seperti emiten BAJA tidak langsung menghasilkan komponen yang digunakan dalam pembangunan suatu rumah, namun produk baja lapis adalah bahan baku bagi industri roll former, yang memproduksi atap, truss dan kerangka baja ringan lainnya dengan bobot sekitar 3%-5 % dari nilai rumah,” jelas dia kepada KONTAN, Selasa (2/3).

Adapun untuk meraih peluang dari momentum ini, Handaja menyatakan, BAJA akan lebih fokus pada product mix, terutama dari sisi metal dan coating thickness sesuai kebutuhan saat ini.

Menurut dia, selain kebijakan diskon PPN di sektor properti, industri baja mendapatkan katalis positif dari implementasi bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap beberapa produk impor besi baja, omnibus law dan program vaksinasi Covid-19 yang sudah dimulai awal tahun ini.

Sejatinya, pengetatan impor baja menjadi katalis positif bagi bisnis Saranacentral Bajatama. Sebab, utilitas pabrik mereka naik dari semula 30%-40% menjadi 60%-70%.

“BAJA mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dalam memastikan kelangsungan industri dalam negeri di tengah pandemi,” ujar Handaja.

Dia meyakini kebijakan tersebut bisa mengerek volume penjualan BAJA yang diprediksi naik 15% dibandingkan tahun lalu. Hingga kini, manajemen BAJA belum melaporkan kinerja keuangan sepanjang tahun lalu.

Sumber: Harian Kontan, Kamis 04 Mar 2021 hal 11

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only