Insentif PPnBM Bagi Emiten

INSENTIF pajak kendaraan bermotor menjadi sentimen positif sejenak bagi emiten sektor otomotif dan pendukungnya. Insentif pajak ini diharapkan bisa mendongkrak penjualan kendaraan yang selama tahun 2020, tertekan pandemi Covid-19.

Pemerintah akan membebaskan dan memberi diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor selama sembilan bulan, mulai Maret 2021. Insentif ini terbagi jadi tiga tahap, yang setiap tahapnya berlaku selama tiga bulan.

Tahap pertama, pembebasan PPnBM atas pembelian kendaraan bermotor baru. Lalu tahap kedua, diberikan diskon insentif PPnBM 50%. Sedangkan di tahap ketiga, pemerintah memberikan diskon PPnBM 25% dari tarif.

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony menilai, insentif PPnBM akan memberikan efek positif ke emiten yang memproduksi maupun yang menjual kendaraan bermotor.

Sumber: Harian Kontan, Rabu 17 Feb 2021 hal 15

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only