Menyisir Penerima Pajak di Tiga Sektor

JAKARTA. Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak dari tiga sektor ekonomi. Tiga sektor ini masih menunjukkan kinerja positif di tengah pandemi Covid-19.

Ketiga sektor ini adalah; pertama, industri makanan dan minuman, termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan pakan ternak.

Kedua, industri farmasi seperti obat, herbal atau tradisional. Ketiga, industri alat kesehatan yakni alat pelindung diri (APD), masker, termasuk juga alat olahraga seperti sepeda.

Pada Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2020, ada beberapa hal yang melandasi potensi pajak dari ketiga sektor dalam industri manufaktur itu. Pertama, memiliki kontribusi produk domestik bruto (PDB) yang besar.

Kedua, nilai potensi dan tax gap yang cukup signifikan. Ketiga, memiliki ability to pay yang tinggi.

Selain ketiga sektor ini, Ditjen Pajak juga membidik potensi penerimaan pajak dari hasil analisis data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Data ini menggambarkan beberapa sektor unggulan pada tiap wilayah provinsi di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan perbaikan industri ini sejalan dengan perbaikan kinerja purchasing managers index (PMI) Manufaktur Indonesia.

Meskipun secara umum penerimaan dari sektor industri pengolahan per Januari 2021 masih minus 4,27% year on year (yoy). Angka ini sudah membaik dibandingkan dengan kuartal IV-2020 minus 28,76% yoy.

Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak sektor manufaktur pada Februari mengalami pertumbuhan kedua terbaik, setelah sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 6,28% yoy.

Menurut Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, sektor makanan dan minuman punya potensi penerimaan pajak yang tinggi. Karena konsumsi masyarakat terhadap sektor tersebut masih tumbuh positif selama pandemi.

Sedangkan sektor farmasi, tidak semuanya mendapatkan berkah dari pandemi. Misalnya produsen multivitamin cenderung stagnan. Sementara untuk alat kesehatan, meski tumbuh namun kontribusinya tidak besar sehingga tidak bisa menjadi tumpuan penerimaan pajak.

“Untuk industri alat kesehatan perlu hati-hati, jangan sampai penggalian potensi ini malah kontraproduktif dengan penanganan pandemi,” kata Fajry kepada KONTAN, Senin (8/3).

Fajry menyarankan pajak menggenjot kepatuhan sektor jasa telekomunikasi. Sebab pandemi mengubah pola hidup masyarakat serba online sehingga penggunaan telekomunikasi meningkat.

Sumber: Harian Kontan, Selasa 09 Mar 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only