Suap Seret Tiga Korporasi

SAAT pemasukan pajak seret dan ekonomi memburuk, masih saja ada pegawai pajak yang bermain culas. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dan mengusut kasus dugaan suap bagi aparat pajak.

Kabarnya, berdasar salinan pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus suap pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang dikirim Ketua KPK Firli Bahuri kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 10 Februari 2021 dan beredar di sejumlah kalangan, KPK sudah menetapkan dua pejabat Ditjen Pajak berinisial APA dan DR sebagai tersangka.

Dugaan sementara, dua pejabat itu menerima suap dari konsultan pajak tiga perusahaan besar di Tanah Air. Ketiga perusahaan itu terdiri dari satu bank besar dan tercatat di bursa saham dengan inisial BPI, satu perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan Selatan dengan inisial PT JB. Satu perusahaan lagi bergerak di sektor agribisnis dan gula yang beroperasi di Lampung dengan inisial PT GMP.

Jurubicara KPK Ali Fikri enggan berkomentar soal kasus ini. Sementara, “Kami hormati dan tunggu proses penyidikan KPK,” kata Neilmaldrin Noor, Direktur Humas Ditjen Pajak, kepada KONTAN, Jumat (5/3).

Sumber: Harian Kontan, Sabtu 06 Mar 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only