Laba Bisa Membaik Berkat Insentif Pajak

JAKARTA. Kas dan laba bersih emiten konstruksi berpotensi menjadi lebih gemuk. Pasalnya, sektor ini bakal mendapatkan insentif pajak berupa penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final jasa konstruksi.

Rencana pemberian insentif tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perubahan kedua atas PP Nomor 51/2008 tentang Pajak Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi. Nantinya, ada tiga jenis tarif jasa konstruksi yang diturunkan.

Salah satunya ialah penurunan PPh final menjadi 3,5% dari sebelumnya 4% untuk konsultan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha (lihat Harian KONTAN, 17 Maret 2021).

Sejumlah emiten konstruksi pun menyambut gembira rencana pemberian stimulus tersebut. Sekretaris Perusahaan PT PP Tbk (PTPP) Yuyus Juarsa menjelaskan, insentif pajak ini dapat memberikan dampak positif pada arus kas PTPP di tahun 2021 ini. Insentif ini juga bisa mendorong laba.

Menurut perhitungan sementara manajemen PTPP, pengaruh insentif bagi sektor konstruksi ini terhadap laba sekitar 10% hingga 30%. “Tetapi pastinya masih menunggu lagi kajian ulang,” kata Yuyus kepada KONTAN, Rabu (17/3).

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) juga melihat margin laba proyek konstruksi berpotensi meningkat karena adanya insentif pajak tersebut. SVP Corporate Secretary WSKT Ratna Ningrum mengatakan, skema PPh final tersebut juga memudahkan kontraktor dalam melakukan perhitungan kewajiban pajak.

“Dari sisi arus kas juga akan ada efisiensi kas keluar yang semula digunakan untuk pembayaran pajak,” tutur Ratna.

Mendorong laba

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Mahendra Vijaya mengungkapkan hal senada. “Pemberian insentif ini akan membantu para pengusaha konstruksi,” ujar dia.

Tahun ini, WIKA menargetkan pendapatan naik 55% menjadi Rp 26,25 triliun pada tahun ini. Lalu, laba bersih diharapkan tumbuh empat kali lipat menjadi Rp 1,05 triliun.

Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian mengatakan, pengurangan PPh final jasa konstruksi ini akan mempengaruhi kinerja emiten konstruksi besar, terutama emiten konstruksi pelat merah. “Menurut perhitungan kami, pajak yang lebih rendah seharusnya memberikan dorongan pada laba sebesar 9% hingga 20% di tahun ini,” kata Joey.

Dia merinci, WIKA akan merasakan kenaikan laba hingga 9%. Sementara laba PTPP berpotensi naik sebesar 15%, WSKT sebesar 19% dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebesar 20%.

Oleh karena itu, Joey melihat sektor konstruksi akan bullish di tahun ini. Alasannya, terutama karena adanya dukungan kebijakan pemerintah yang merangsang pertumbuhan sektor konstruksi dan properti.

Joey merekomendasikan beli saham konstruksi pelat merah. Ia mematok target harga WIKA sebesar Rp 2.360 per saham. Sementara target harga PTPP sebesar Rp 3.000, WSKT Rp 2.250 dan ADHI Rp 2.100. Tapi pilihan utama jatuh pada PTPP, karena valuasi murah di sektornya, dengan neraca yang sehat.

Sumber: Harian Kontan, Kamis 18 Mar 2021 hal 4

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only