Potensi Pajak Produk Turunan Sawit Kalbar Capai Rp1,5 Triliun Setahun

SAMARINDA – Kalimantan Barat memiliki potensi pajak produk turunan sektor perkebunan kelapa sawit mencapai Rp 1,5 triliun dalam setahun.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, AL Leysandri menyatakan potensi tersebut dilihat dari nilai ekspor sektor perkebunan kelapa sawit dan dan harga CPO (Crude Palm Oil) yang dapat meningkatkan pendapatan daerah, penerimaan dari sektor ekspor CPO Kalbar.

“Ini menunjukan bahwa kita mengikuti perkembangan ekonomi internasional, sehingga apa yang diinginkan dunia internasional terkait dengan CPO dan pengelolaan turunan dari pada sawit itu semakin baik,” ujarnya dikutip dari Adpim Kalbar, Selasa (30/3/2021).

Dia mengungkapkan bahwa pembangunan perkebunan di Kalbar tengah dihadapkan pada berbagai tantangan dan ketatnya persaingan menuntut seluruh pihak untuk saling bersinergi demi mencapai produktivitas, efisiensi, dan iklim usaha yang kondusif.

“Pembangunan perkebunan di Kalimantan Barat dalam pelaksanaannya senantiasa diselaraskan dengan kebijakan pembangunan pertanian secara nasional, di mana program dan kegiatan Kementerian Pertanian difokuskan untuk memperkuat sektor pertanian di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya,

Selanjutnya, dia menambahkan pihaknya sedang mengupayakan sektor sawit menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Dimana, CSR dari perusahaan kelapa sawit dapat digunakan untuk membangun jalan dengan bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Sehingga nanti tidak terjadi lagi konflik yang menjadi masalah antara perusahaan dan petani,” katanya.

Adapun, dia menyebutkan pihaknya tengah berupaya untuk menjembatani kebersamaan di antara petani dan perusahaan pengolah sawit.

“Jadi, perkebunan sawit itu memang untuk menjadi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Bisnis.com
Tgl : 31/3/2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only