Setoran Pajak Tahun Ini Masih Rawan Tekor

JAKARTA. Angka pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun ini membaik. Namun, Direktorat Jenderal Pajak masih punya pekerjaan rumah untuk mengamankan target penerimaan sepanjang tahun ini.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat: Per 31 Maret 2021 pelaporan SPT mencapai 11,28 juta atau di bawah target 15 juta SPT. Namun jika dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 8,9 juta SPT , artinya naik 2,6 juta SPT atau 26,6%.

Jumlah pelapor SPT tahun ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan masa sebelum krisis yakni pelaporan SPT tahun pajak 2018 pada Maret 2019 yakni 12,1 juta.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pajak terus melakukan sosialisasi agar korporasi segera menyampaikan SPT 2020 mereka. Imbauan dilakukan lewat menyurati WP badan. Selain itu, Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Wilayah pro aktif menggelar kelas pajak online bagi WP.

Pajak juga mulai menguji kepatuhan material dari SPT yang sudah masuk apakah nilai pajak yang dilaporkan sesuai dengan fakta atau terbukti masih ada kurang bayar.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyarankan Ditjen Pajak menggunakan basis data yang kuat untuk menguji kepatuhan WP agar membuktikan adanya potensi kurang bayar.

Tapi ia memprediksi penerimaan PPh badan tahun ini belum pulih, sehingga secara keseluruhan setoran pajak 2021 hanya bisa naik 2,6%-3% year on year (yoy). Artinya ada potensi shortfall atau tekor Rp 131 triliun dengan realisasi 89,34% dari target 2021 sebesar Rp 1.299,6 triliun.

Sementara Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji prospek penerimaan yang lebih cepat adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sumber: Harian Kontan, Rabu 07 Apr 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only