Berharap Insentif Pajak Bisa Semakin Meningkatkan Likuiditas

JAKARTA. Pemerintah memiliki wacana kembali menyesuaikan tarif pajak penghasilan (PPh) final atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri. Ada rencana, PPh atas bunga obligasi WPDN diturunkan dari saat ini sebesar 15% menjadi 10%.

Februari lalu, pemerintah juga telah menetapkan penurunan pph final atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN), dari sebelumnya 20% menjadi sebesar 10%. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, pemerintah juga akan melakukan peyesuaian tarif pph final atas bunga obligasi yang diterima oleh WPDN.

Namun ia belum bersedia merinci rencana beleid ini. “Saat ini rencana penyesuaian pph final atas bunga yang diterima WPDN sedang dalam pembahasan,” kata Deni, Selasa (13/4). Pemerintah menargetkan aturan penyesuaian pajak obligasi atas WPLN dan WPDN kompak berlaku efektif di Agustus 2021.

Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan, jika pemerintah jadi menurunkan pajak final obligasi atas wajib pajak dalam negeri dari 15% ke 10%, maka minat investor domestik masuk ke pasar obligasi akan semakin besar. Ini akan berdampak positif bagi pasar obligasi dalam negeri.

Kebijakan ini akan meningkatkan likuiditas pasar obligasi. “Penurunan pajak jadi pemanis yang menarik inevstor domestik untuk masuk,” kata Ramdhan, Selasa (13/4).

Di tengah sentimen eksternal, seperti tren kenaikan yield US Treasury yang menekan pasar obligasi, Ramdhan mengatakan pasar obligasi domestik saat ini memang butuh insentif pajak. Di luar sentimen eksternal tadi dan pandemi yang saat ini masih belum usai, investor dometsik sudah berperan penting dalam menjaga pasar obligasi.

Ramdhan mengatakan, yield surat utang negara (SUN), sempat menyentuh rekor terendah di bawah 6% berkat meningkatnya partisipasi investor domestik di pasar obligasi. Bila pajak obligasi bagi investor domestik diturunkan, kontribusi investor domestik bakal makin besar. Sehingga efek arus dana asing terhadap likuiditas di pasar obligasi juga akan berkurang.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual juga berharap pasar SUN semakin bergairah dan pemain domestik semakin banyak. Dengan begitu pasar obligasi domestik bisa semakin kuat.

Ramdhan optimistis setelah pandemi selesai dan ekonomi global kembali pulih, investor asing akan kembali masuk ke pasar obligasi domestik. Apalagi penurunan pajak obligasi atas WPLN sudah disahkan.

Head of Fixed Income Sucorinvest Asset Management Dimas Yusuf menilai, secara fundamental pasar obligasi domestik baik. Ini tercermin dari yield riil, yaitu yield dikurangi angka inflasi, yang masih tinggi. “Semoga dengan penurunan pajak, investor asing yang memiliki horizon jangka panjang bisa masuk lebih banyak dan menurunkan cost of fund, dibanding hanya trading,” kata dia.

Sumber: Harian Kontan, Rabu 14 Apr 2021 hal 5

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only