Jaga Stabilitas Keuangan, Bank Indonesia Disarankan Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5%

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) mengimbau Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuannya di 3,50 persen, meskipun inflasi masih rendah. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung momentum pemulihan ekonomi.

“Kami berpandangan bahwa BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada 3,50 persen untuk menjaga stabilitas keuangan dan nilai tukar sambil mendukung pemulihan ekonomi,” ungkap ekonomi LPEM UI, Teuku Riefky, dalam keterangannya pada Senin (19/4).

Berlanjutnya tren pemulihan domestik semakin memperbesar momentum potensi pemulihan ekonomi. Pencapaian tersebut didorong oleh percepatan program vaksinasi dan stimulus pemerintah, seperti potongan pajak atas barang mewah.

Setelah berbagai kebijakan diambil untuk mempercepat pemulihan ekonomi, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terus mengalami peningkatan pada Maret 2021 ke level 93,4 dari 85,8 pada Februari 2021.

Perkembangan dalam pemulihan ekonomi juga terlihat pada neraca perdagangan, yang mencatat surplus sebesar USD 1,57 miliar pada Maret 2021. Meski realisasinya lebih rendah dibandingkan Februari 2021 yang mencapai USD 2 miliar, surplus pada Maret didorong oleh meningkatnya baik komponen ekspor dan impor, yang menunjukkan tanda pemulihan yang lebih kuat.

Meskipun demikian, tidak seperti biasanya, inflasi tetap rendah pada periode awal Ramadan. “Angka inflasi terus menunjukkan pola yang kurang menggambarkan pemulihan ekonomi selama awal tahun 2021,” tutur Riefky.

Hal ini ditunjukkan dengan nilai inflasi yang masih mencatatkan adanya tren penurunan pada Maret 2021, setelah sebelumnya juga menunjukkan pola yang sama pada Februari 2021.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan pada Maret berada di berada pada angka 1,37 persen (year on year/yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan angka pada bulan sebelumnya yakni 1,38 persen (yoy).

Sementara itu, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,08 persen pada Maret 2021. Lebih rendah daripada tingkat inflasi bulanan pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen.

Dari sisi eksternal, ketidakpastian sebagian besar berasal dari perkembangan Amerika Serikat. Perkembangan vaksinasi, pasar tenaga kerja yang membaik, dan inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan menunjukkan kabar baik tentang perekonomian, yang mendorong investor untuk menempatkan aset mereka ke instrumen safe haven.

“Kondisi ini memberikan tekanan pada Rupiah yang terdepresiasi menjadi Rp14.572 terhadap USD pada akhir Maret 2021,” kata Riefky.

Sumber : Merdeka.com
Tgl 19 Apr 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only