Janji Insentif Baru Bagi Peritel dan Pengelola Mal

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menjanjikan insentif baru dirilis dalam waktu dekat.

Jakarta. Pemerintah terus berupaya menggenjot konsumsi masyarakat demi mengungkit pertumbuhan ekonomi. Yang terbaru pemerintah menjanjikan insentif pajak kepada pelaku usaha ritel dan pusat perbelanjaan atau mal.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, menyampaikan hal ini Jumat (23/4). Menurut Airlangga insentif ini sebagai respon atas adanya usulan dari pelaku usaha ritel dan pengelola pasar modern atau mal. “Pemerintah sedang mempersiapkan yang sejalan dengan industri otomotif dan properti dalam waktu singkat akan diumumkan,” katanya.

Hanya saja Airlangga tidak memberikan perincian apa bentuk insentif pemerintah ini. Ia juga tidak menyebut apakah ada alokasi anggaran baru untuk insentif ini, atau hanya merelokasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah ada.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan insentif kepada pemerintah. Roy bilang pada awal pekan ini pihaknya telah bertemu dengan Menko Airlangga guna menyampaikan usulan ini.

Pengusaha meminta pemerintah menambahkan perpanjangan insentif pajak dalam rangka penanggulangan pandemi virus korona hingga akhir tahun 2021. Misalnya saja pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) PPh Final Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DTP, pembebasan PPh 22 impor, percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), dan diskon angsuran PPh Pasal 25.

Insentif bagi peritel dan pengelolaan mal untuk dongkrak konsumsi.

Menurut Roy Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2021 yang mengatur insentif perpajakan mengatur masa berlakunya hanya enam bulan yakni Januari-Juni 2021. Sehingga, Roy menilai di sisa waktu yan tinggal dua bulan dinilai kurang lama dan efektif terhadap industri ritel dan mal.

Menurut Roy, insentif ini diharapkan bisa mengurangi tekanan pada sektor usaha. Ia mengklaim tahun lalu rata-rata jumlah toko ritel yang tutup di pusat perbelanjaan per hari mencapai 5-6 gerai. Tahun ini kondisi lebih baik. Tapi Aprindo memantau sepanjang Januai-Maret sebanyak 1-2 toko tutup per hari.

“Demi menggerakan ekonomi 2021 untuk tumbuh hingga 5% sektor ritel dan mal harus diprioritaskan. Karena sektor ini punya kontribusi besar terhadap konsumsi rumah tangga,” ucap Roy.

Alphonzus Widjaja Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut dua hal yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Pertama insentif untuk mendongkrak penjualan seperti pembebasan sementara pajak penjualan atau sewa mal, karena lebih dari setahun ini kondisinya berat.

Kedua adalah untuk meringankan beban pelaku usaha dengan penghapusan sementara pajak-pajak yang bersifat final yang selama ini masih tetap harus dibayar meski kondisi usaha tutup.

Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai insentif pajak sejatinya belum sepenuhnya bisa menolong pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Sebab insentif pajak sebelumnya sudah cukup banyak. Misalnya insentif penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan juga beberapa jenis pajak yang ditanggung pemerintah. Sementara sektor usaha yang masuk dalam kategori Usaha Mikro Kecil Menengah, (UMKM) PPh nya juga sudah ditanggung pemerintah.

Ia berpendapat untuk menghidupkan kembali mal dan pusat-pusat perbelanjaan, yang paling penting adalah memberikan diskon tarif listrik lebih besar. Selain itu, perlu subsudi kepada pekerja yang rentan terkena PHK, serta membantu operasional perusahaan agar tetap bisa menggaji karyawan mereka.

“Yang lebih penting lagi mempercepat mobilitas agar kondisi pulih dengan cara vaksinasi, mengetatkan protokol kesehatan,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan insentif pajak dalam program PEN 2021 dengan total sebesar Rp 56,72 triliun. Hingga 16 April 2021 realisasinya telah mencapai Rp 14,95 triliun atau setara dengan 26,4% terhadap pagu anggaran.

Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif PPnBM mobil dan PPN perumahan. Insentif ini efektif mendongkrak kinerja dua sektor itu.

Sumber: Harian Kontan, Sabtu 24 April 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only