Harga Rumah Naik di Tengah Kucuran Insentif Properti

JAKARTA. Saat pemerintah mengguyur insentif untuk mendorong daya beli di sektor properti, harga rumah justru mulai merangkak naik.

Hasil riset Housing Finance Center (HFC) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memperlihatkan, harga rumah secara nasional naik 5,24% secara tahunan (year-on-year/yoy) per Maret 2021.

Kenaikan harga rumah tersebut ditopang oleh pertumbuhan signifikan pada hunian tipe 35 dan 70. Harga rumah kedua tipe naik masing-masing sebesar 5,54% dan 5,49% (lihat tabel).

Riset Bank BTN diperkuat survei Bank Indonesia. Berdasarkan hasil survei bank sentral, harga properti residensial diproyeksi tumbuh 1,17% (yoy) pada kuartal I-2021. Tipe rumah kecil dan menengah naik masing-masing sebesar 1,56% dan 1,20%.

Kenaikan ini beriringan dengan Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 21/2021 pada awal Maret yang berisi insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk harga rumah tapak dan rumah susun hingga Rp 5 miliar.

Perinciannya: Insentif 100% PPN untuk harga properti di bawah Rp 2 miliar, 50% PPN untuk harga properti di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Masa berlaku insentif ini hingga Agustus 2021.

BI juga memberikan relaksasi rasio loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti menjadi maksimal 100% mulai Maret sampai Desember 2021. Alhasil, nasabah bisa mengajukan kredit properti dengan uang muka (DP) 0%.

Dengan insentif itu, pemerintah berharap daya beli ter ungkit sehingga permintaan properti naik. Sayangnya, belakangan harga rumah cenderung naik sehingga bisa membuat insentif pemerintah dan BI tidak berjalan maksimal.

Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Properti Dhony Rahajoe menilai, kenaikan harga yang terpotret dalam survei BTN masih tergolong normal. Apalagi, ada segmen yang tetap tumbuh di masa pandemi, terutama didorong sektor telekomunikasi, perbankan, perkebunan, farmasi, dan ekonomi digital. Ingat “Ada potensi 88 juta populasi milenial yang sebagian masih mencari rumah,” kata dia.

Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida memastikan harga rumah yang sampai ke konsumen akan lebih murah, seiring program insentif PPN DTP.

Dia menegaskan, perlu dilihat kembali sudut pandang dan parameter survei yang dilakukan. Adapun REI menggunakan sudut pandang harga yang sampai kepada end user saat membeli, yang dipastikan lebih murah saat pemberlakuan insentif PPN.

Sumber: Harian Kontan, Selasa 27 April 2021 hal 1

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only