Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Jadi Fokus Pemerintah di 2022

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) di 2022 yakni tetap fokus terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Sehingga diharapkan pada periode itu bisa menjadi kunci dalam pemulihan ekonomi nasional.

Dia menggambarkan, postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 pendapatan negara akan mencapai 10,18 persen hingga 10,44 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Sementara belanja negara akan berada dikisaran 14,69 persen sampai 15,29 persen dari PDB.

“Sehingga dalam hal ini defisit masih ada di kisaran 4,5 hingga 4,85 persen dari GDP kita,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, secara virtual, Kamis (29/4).

Pada 2022 belanja pemerintah pusat diperkirakan bakal berada dikisaran 10,36 sampai 10,63 persen terhadap PDB. Kemudian untuk transfer ke daerah bisa berada di 4,33 hingga 4,66 persen dari PDB.

“Di sisi belanja negara maka reform adalah melakukan standing banner terutama untuk membelanjai berbagai program prioritas dengan orientasi kepada resilt atau hasil,” jelasnya.

Selanjutnya untuk penerimaan pajak ditargetkan 8,37 hingga 8,47 atau dalam hal ini meningkat dari tahun ini yang diperkirakan sekitar 8,18 persen. Lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan mengalami kenaikan 1,83 persen dari yang tahun ini diperkirakan 1,69 persen.

“Dengan postur ini kita akan terus mendetailkan dari sisi pendapatan negara. Reform di bidang perpajakan maupun PNBP yaitu menggali dan meningkatkan basis pajak kita, memperkuat sistem perpajakan dengan membangun korteks dan juga terus melakukan sinergi antara pendapatan pajak dan bukan pajak,” jelasnya.

Kemudian untuk PNBP pemerintah akan terus optimalkan aset negara untuk bisa menghasilkan diciden maupun pendapatan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

Sumber: Merdeka.com . Jumat, 30 April 2021.


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only