Pajak Warisan Bos Samsung

SEOUL. Keluarga almarhum Bos Samsung Electronics, Lee Kun-hee akan membayar pajak warisan sebesar KRW 12 triliun atau setara US$ 10,78 miliar. Seperti dilansir Reuters Rabu (28/4), pernyataan keluarga ini tidak memberikan rincian tentang bagaimana saham Lee akan didistribusikan di antara ahli waris atau apakah ada yang akan dijual.

Lee, yang berjasa mengubah Samsung menjadi pembuat smartphone dan cip memori terbesar di dunia, meninggal pada tanggal 1 Oktober 2020 lalu. Harta miliknya, senilai sekitar KRW 26 triliun (US$ 23,4 miliar), termasuk kepemilikan saham di afiliasi Samsung senilai US$ 17 miliar.

Pajak keluarga Lee ini merupakan salah satu pajak terbesar yang dibayar dana diawasi dengan ketat karena bisa mengakibatkan dilusi kepemilikan saham di Samsung.

Keluarga Lee telah mendiskusikan penggunaan saham di perusahaan afiliasi sebagai jaminan pinjaman untuk membayar sebagian dari tagihan.

Sumber: Harian Kontan, Kamis 29 April 2021 hal 16

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only