Ada Potensi Rp 57 Triliun untuk Tutupi Shortfall Pajak

JAKARTA. Pemerintah mengklaim punya sumber penerimaan pajak baru sebesar Rp 57,7 triliun. Potensi ini bisa menutup celah selisih antara target dengan realisasi atawa shortfall penerimaan pajak 2021.

Shortfall penerimaan pajak terus terjadi. Tahun lalu, pemerintah mencatat, shortftall mencapai Rp 128,8 triliun dari target penerimaan pajak Rp 1.198,8 triliun. Bahkan pada 2019, kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 245,5 triliun dari target Rp 1.577,6 triliun.

Berdasarkan rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Penerimaan antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR, Kamis (3/6), pemerintah menyiapkan tiga strategi agar sumber baru pajak tersebut bisa terealisasi.

Pertama, pengawasan sektor yang mengalami pertumbuhan, misalnya, industri makanan dan minuman, serta informasi dan komunikasi. “Cara ini akan dilakukan secara dinamis tergantung dari kondisi perekonomian ke depan,” sebut dokumen yang KONTAN peroleh.

Kedua, kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menambah use cace atau data pemicu serta data penguji kepatuhan para wajib pajak.

Ketiga, unit vertikal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak menambahkan potensi lokal sesuai dengan aktivitas kewilayahan, antara lain kerjasama antarinstansi dan pencarian potensi mandiri.

Sumber: Harian Kontan, Sabtu 05 Juni 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only