Setoran BUMN di Bawah Kemkeu ke Negara Rp 10 T

JAKARTA. Setoran dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencapai Rp 10,4 triliun. Jumlah itu terdiri dari setoran dividen kepada negara Rp 3,1 triliun dan setoran pajak Rp 7,3 triliun.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kemkeu Meirijal Nur memaparkan, setoran dividen dan pajak tersebut untuk tahun 2016 hingga 2020. Adapun setoran dividen untuk tahun 2020 mencapai Rp 887,18 miliar. Sedangkan setoran pajak periode tersebut sebesar Rp 1,52 triliun.

Meirijal Nur menyampaikan pada 2021 menargetkan setoran Rp 1 triliun. “Tapi dividen ini bukan target utama, karena prestasi BUMN di bawah Kemkeu ini tidak hanya dividen dan pajak saja tetapi juga dampak-dampak positif yang dirasakan masyarakat,” ujar Meirijal, Jumat (2/7).

Pada tahun 2020, BUMN di bawah Kemkeu juga melaksanakan mandat pemerintah dalam membantu pembangunan di sektor infrastruktur seperti Sarana Multi Infrastruktur. Total dana yang dikeluarkan pemerintah, mencapai Rp 117 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp 699 triliun dari 292 proyek yang telah berjalan.

BUMN PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) juga memberikan penjaminan ke pelaku usaha infrastruktur Rp 66,4 triliun dengan nilai proyek Rp 315 triliun. ADa juga mengembangkan ekspor membiayai pelaku usaha dengan nilai outstanding pembiayaan Rp 90,4 triliun.

Sumber: Harian Kontan Senin 05 Jul 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only