Makin Banyak Produk dan Jasa Kena Pajak

Pemerintah saat ini tengah mencari cara untuk bisa menambah pendapatan negara. Misalnya saja, yang saat ini tengah hangat dibicarakan publik soal rencana perluasan subjek dan objek pajak. Dan, yang menjadi perhatian utama adalah soal rencana perluasan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN).

Nantinya, makin banyak saja subjek pajak yang terkena PPN. Mulai dari pengenaan PPN terhadap komoditas sembako, ini yang paling miris, kemudian juga pengenaan PPN terhadap bidang pendidikan, sampai kepada pengenaan PPN untuk produk dan barang mewah, misalnya saja, arloji mewah atau kapal pesiar. Tarifnya di rentang 5% hingga 35%.

Kalau aturan ini lancar jaya dalam pembahasan dengan DPR, maka jika ada halangan, pengenaan PPN terbaru tersebut, yang katanya berkonsep multitarif, bisa berlaku mulai tahun depan. Duh, cepat sekali. Artinya, dalam beberapa bulan ke depan kita semua harus bersiap mengeluarkan dana lebih dalam melakukan transaksi pembelian produk dan jasa. Dan tampaknya, tanpa kecuali segala hal yang kita beli bisa jadi terkena PPN.

Sebagai warga negara, pasti kita semua mengerti tujuan perluasan pajak untuk menambah pendapatan negara. Apa boleh buat APBN kita selalu saja minus dari tahun ke tahun. Kalau di perusahaan, jika rugi secara terus-menerus bisa membuat di perusahaan kolaps. Tapi untunglah, hal ini tidak berlaku untuk sebuah negara.

Tetapi sebagai catatan saja, jika tujuannya adalah untuk menambah pendapatan negara, kenapa arah APBN ke depannya adalah memperkecil defisit anggaran. Malah kalau bisa harus positif atau anggaran tidak defisit. Caranya, kalau tidak bisa menggeber pendapatan negara, mau tidak mau dengan mengurangi belanja negara secara signifikan. Tapi sepertinya, langkah ini sulit direalisasikan, jadi harus menggejot pendapatan.

Sumber: Harian Kontan Sabtu 04 September 2021 hal 11

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only