Siap-siap! Tahun Depan Tak Lagi Banjir Diskon Pajak

Pemerintah tengah menyiapkan skema untuk mengurangi secara bertahap insentif pajak. Di tengah pulihnya ekonomi dari pandemi Covid-19, pemerintah meyakini aktivitas ekonomi akan kembali pulih dan perlahan insentif akan dikurangi. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, selama pandemi Covid-19, memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi nasional. Hal ini yang membuat pemerintah melalui insentif fiskal harus bekerja ekstra untuk mempertahankan roda ekonomi tetap bisa berjalan. Lewat kebijakan fiskal yang besar, pemerintah berupaya untuk memberikan relaksasi dari sisi perpajakan kepada dunia usaha. Nah saat ini pemerintah memandang, aktivitas dunia usaha mulai bangkit.

Saat dunia usaha mulai pulih dan penghasilan sudah meningkat, maka insentif pajak juga akan dikurangi. “Pelan-pelan dunia usaha mengalami peningkatan pendapatan, peran APBN kita turunkan,” ujarnya dalam sebuah webinar, Kamis (11/11/2021).

“Peran dari APBN akan kita turunkan. Ini adalah mencari balance, mencari cara yang pas kapan dunia usaha itu meningkatkan dunia usahanya,” kata Suahasil melanjutkan. Secara bertahap, kata Suahasil pemerintah akan menggantikannya dengan insentif pajak yang mendukung reformasi struktural. “Ini akan digantikan dengan insentif yang sifatnya struktural seperti tax holiday.” Seperti diketahui, untuk mempertahankan dunia usaha dan menggerakan roda ekonomi, pemerintah memberikan beberapa insentif pajak, diantaranya melalui PPh Pasal 21 DTP (ditanggung pemerintah), pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, PPh final UMKM DTP, dan restitusi PPN dipercepat.

Pemerintah juga menambah jumlah sektor yang eligible untuk memanfaatkan insentif pengurangan PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan restitusi PPN dipercepat. Penambahan sektor yang berhak memanfaatkan insentif tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir serta masih mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only