RI Dorong Implementasi Kesepakatan Pajak Global

JAKARTA. Pemerintah terus menyerukan pentingnya reformasi perpajakan internasional yang lebih adil melalui forum G20. Hal ini seiring dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada pidatonya di pertemuan tingkat kepala negara G20 di Roma, Italia tanggal 30-31 Oktober 2021 bertajuk Ekonomi dan Kesehatan Global.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, salah satu fokus forum G20 yang akan terus dilanjutkan pada Presidensi Indonesia di G20 tahun 2022 adalah meningkatkan kerja sama pemulihan ekonomi untuk mewujudkan tata kelola ekonomi dunia yang lebih kuat, inklusif, berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan internasional yang lebih adil.

Reformasi sistem perpajakan internasional yang adil dilakukan dengan pengalokasian hak pemajakan secara adil ke negara yang cenderung menjadi pasar produk barang dan jasa digital atau negara pasar, serta pemastian bahwa semua perusahaan multinasional atau multinational enterprise (MNE) membayar pajak minimum di semua tempat MNE tersebut beroperasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut menjadi landasan hukum yang konkret, perlu disusun suatu Konvensi Multilateral atau Multilateral Convention (MLC). “Rencananya akan mulai ditandatangani pada pertengahan 2022 dan berlaku efektif pada tahun 2023. Oleh karena itu, kepemimpinan Indonesia dalam forum G20 tahun 2022 menjadi sangat krusial agar target tersebut dapat direalisasikan tepat waktu,” ujar Febrio, Senin (1/11).

Sumber : Harian Kontan Selasa, 02 November 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only