Setoran Pajak Tersokong PPh Migas dan PPN

JAKARTA. Pemerintah optimistis, penerimaan pajak tahun ini bakal mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Jika perkiraan pemerintah tak meleset, kinerja aparat pajak tahun ini bakal mencetak rekor lantaran selama ini kerap selisih lebih rendah dari target alias shortfall.

Asal tahu saja, tren shortfall pajak mulai terjadi pada 2006 silam. Shortfall pajak kemudian terhenti dua tahun setelahnya, yaitu pada tahun 2008.

Namun, capaian saat itu tidak dianggap lantaran banyak restitusi yang ditahan pada periode 2007-2008. Setelah itu, shortfall pajak pun kembali berlanjut sampai dengan tahun 2020.

Menurut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2021 telah mencapai Rp 953,6 triliun, setara 77,6% dari target APBN 2021. Pencapaian ini naik 15,3% ketimbang periode yang sama 2020. Bahkan, pada Oktober 2021, realisasi penerimaan pajak masih mengalami kontraksi 18,8% year on year (yoy). Sayangnya, Menteri Keuangan belum memerinci penerimaan pajak per jenisnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor menyebut pertumbuhan penerimaan pajak tersebut sejatinya telah melampaui angka yang diharapkan pemerintah, yaitu sebesar 14,7% yoy.

“Kami optimistis pertumbuhan penerimaan pada bulan November dan Desember paling tidak pada angka 15% seperti sampai dengan Oktober lalu,” kata Neilmaldrin.

Ada risiko shortfall

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, penerimaan pajak yang akan melampaui target adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya. Sebab, yang realisasinya hingga September 2021 paling mendekati target, yakni 86,32% dari Rp 115,09 triliun.

Namun, “Tren pertumbuhan keempat jenis pajak menunjukkan bahwa pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi menempati posisi paling signifikan,” kata Prianto.

PPh minyak dan gas bumi mengalami windfall lantaran ada tren kenaikan harga minyak global. Hingga akhir September, pertumbuhan PPh migas mencapai 46,15% yoy.

Pengamat Pajak Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memperkirakan, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga akan menopang penerimaan pajak tahun ini sejalan dengan pemulihan ekonomi yang kuat meski masih ada insentif. Per akhir September, realisasi PPN dan PPNBM mencapai Rp 348,42 triliun, setara 67,19% dari target naik 20,01% yoy.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengingatkan bahwa masih ada risiko shortfall tahun ini, meski kecil. Ia melihat, outlook penerimaan pajak sebesar Rp 1.142 triliun, masih bisa tercapai.

Sumber : Harian Kontan Kamis 18 November 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only