JAKARTA. Penerimaan pajak moncer menjelang akhir tahun sejalan dengan perbaikan aktivitas ekonomi. Penyokong setoran berasal dari pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2021 tumbuh 15,3% year on year (yoy) menjadi Rp 953,6 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan PPh badan dan PPN dalam negeri terus melonjak masing-masing tumbuh 13,4% dan 13,3% yoy.
“Kalau dilihat dari komponen, PPN dalam negeri maupun PPh untuk badan semuanya sudah peak,” kata Sri Mulyani pekan lalu.
Merujuk data Kementerian keuangan (Kemkeu) pada akhir Oktober 2020, realisasi setoran PPh badan sebesar Rp 125,16 triliun. Sementara, PPN dalam negeri mencapai Rp 208,85 triliun. Jika PPh badan dan PPN dalam negeri masing-masing naik 13% artinya penerimaan PPh badan sekitar Rp 141,93 triliun dan PPN dalam negeri sebesar Rp 236,67 triliun di sepanjang Januari-Oktober 2021.
Menurut Menkeu, perbaikan dua jenis setoran pajak tersebut disebabkan karena ada pemulihan ekonomi lantaran aktivitas masyarakat makin meningkat, sehingga penerimaan negara naik.
Sri Mulyani optimistis, sampai dengan akhir tahun ini, penerimaan pajak bisa menembus target dalam APBN yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Sehingga, dalam waktu dua bulan terakhir di tahun ini, pemerintah harus mengejar Rp 276 triliun untuk mencapai target tersebut
Jika perkiraan pemerintah tak meleset, kinerja aparat pajak tahun ini bakal mencetak rekor lantaran selama ini kerap selisih lebih rendah dari target alias shortfall.
Tren shortfall pajak mulai terjadi pada 2006 silam. Kekurangan pecapaian target pajak pajak kemudian terhenti dua tahun setelahnya, yaitu 2008.
Namun, capaian saat itu tidak dianggap lantaran banyak restitusi yang ditahan pada periode 2007-2008. Setelah itu, shortfall pajak pun kembali berlanjut sampai dengan tahun lalu
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji memprediksi penerimaan pajak bisa mencapai target tahun ini. Pasalnya, pola rebound pertumbuhan penerimaan pajak selama tiga bulan terakhir cukup menggembirakan.
“Kinerja penerimaan pajak juga sangat terpengaruh pengelolaan sektor kesehatan atau tergantung dari pandemi,” kata Bawono.
Namun demikian, risiko shortfall tetap ada. Prediksi, penerimaan pajak setidaknya bisa di angka Rp 1.194 triliun atau terdapat shortfall sekitar Rp 27 triliun.
Apabila penerimaan pajak tahun ini sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, taget pada 2022 sebesar Rp 1.265 triliun akan lebih mudah dikejar pemerintah.
Sumber : Harian Kontan Senin 22 November 2021 hal 2
Leave a Reply